Respon Cepat Layanan 110 Polresta Barelang Tindaklanjuti Aduan Masyarakat di Wilayah Sungai Beduk

 

 

Respon Cepat Layanan 110 Polresta Barelang Tindaklanjuti Aduan Masyarakat di Wilayah Sungai Beduk

 

Polresta Barelang melalui Layanan Call Center 110 kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap aduan masyarakat. Hal tersebut ditunjukkan dengan penanganan laporan warga terkait perselisihan pasangan suami istri yang diterima melalui Layanan 110 dan segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian di lapangan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Rabu, (28/01/2026).

 

Aduan tersebut diterima dari seorang warga bernama Ibu Yeni yang melaporkan adanya perselisihan rumah tangga di lingkungan tempat tinggalnya. Laporan disampaikan melalui Layanan 110 Polresta Barelang dengan nomor pengaduan 17261769, yang masuk dalam kategori pengaduan masyarakat terkait perselisihan pasangan suami istri.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Layanan 110 Polresta Barelang yakni Briptu Febri Adrian dan Bripda M. Maulana Rafli segera melakukan koordinasi dengan piket Batara Biru Polsek Sungai Beduk agar mendatangi lokasi kejadian sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh pelapor.

 

Personel Polsek Sungai Beduk kemudian bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara yang berlokasi di Perumahan Laguna 3 Blok J Nomor 12, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Kehadiran petugas di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih luas.

 

Setibanya di lokasi, personel kepolisian melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari pihak pelapor. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa benar terjadi perselisihan antara suami dan istri, namun tidak ditemukan adanya unsur kekerasan fisik dalam peristiwa tersebut.

 

Selanjutnya, permasalahan tersebut diserahkan kepada perangkat perumahan setempat untuk diselesaikan secara kekeluargaan, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Langkah ini diambil guna menjaga keharmonisan serta ketertiban di lingkungan masyarakat.

 

Atas respon cepat dan kehadiran personel kepolisian, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polresta Barelang dan Polsek Sungai Beduk. Polresta Barelang menegaskan akan terus mengoptimalkan pelayanan Layanan 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat yang cepat, mudah, dan responsif dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Jurnalis risma

Related posts