Respon Cepat Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110, Personel Polsek Batam kota Datangi Lokasi Dugaan Laka Lantas
Polresta Barelang – Personel Polsek Batam Kota Polresta Barelang bersama unsur piket fungsi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian 110 terkait dugaan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Batam Kota.
Informasi tersebut diterima dari seorang warga bernama Alfiiyah yang melaporkan adanya peristiwa di depan Rumah Makan Pangek Ombilin, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, sehingga petugas segera menuju lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Jumat, (13/03/2026).
Kegiatan respon laporan masyarakat tersebut berada di bawah penanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H.
Setelah menerima informasi dari layanan 110, personel yang terdiri dari Tim Pamapta Polresta Barelang, Patroli Batara Biru Polsek Batam Kota, anggota Opsnal Reskrim, serta piket Intelkam langsung bergerak mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas melakukan pengecekan situasi serta mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar terkait laporan yang disampaikan.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, peristiwa yang dilaporkan diduga berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh kesalahpahaman atau miskomunikasi antara pihak yang terlibat.
Personel kepolisian kemudian melakukan langkah-langkah awal berupa pengamanan lokasi, pendataan singkat, serta dokumentasi kejadian sebagai bagian dari prosedur penanganan laporan masyarakat.
Setelah situasi dapat dikendalikan, permasalahan tersebut selanjutnya diteruskan kepada piket Unit Laka Lantas Polresta Barelang guna penanganan lebih lanjut sesuai dengan kewenangan.
Selain melakukan pengecekan terhadap laporan yang diterima, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi agar tetap menjaga ketertiban serta tidak mudah terpancing oleh kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi kejadian menjadi bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Batam Kota.
Langkah cepat tersebut juga bertujuan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas maupun konflik yang dapat berkembang apabila tidak segera ditangani.
Melalui kegiatan patroli dan respon laporan masyarakat seperti ini, Polri terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Layanan kepolisian 110 menjadi sarana respon cepat Polri dalam menerima aduan masyarakat secara langsung, dapat diakses selama 24 jam dan bebas pulsa, sehingga masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Jurnalis risma






