Cilegon,- Matamedianews.co.id,- Kegiatan rehabilitasi ruang kelas SD Negeri Kranggot diduga memakai material bekas seperti besi berkarat bangunan tersebut, hal tersebut di ketahui ketika salah seorang pekerja yang sedang merakit besi bekas untuk di pasang kembali yang menimbulkan kecurigaan tentang kualitas dan kelayakan material yang digunakan.
Pekerjaan rehabilitasi ruang kelas ini dilakukan oleh kontraktor CV Tiga Lima Dua dengan nilai anggaran mencapai Rp. 360.389.895,21. Anggaran ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) BANGKEU Kota Cilegon untuk tahun 2024, dengan pengawasan dari konsultan CV. Guna Bangun. Proyek ini bertujuan untuk memperbaiki dan memperbaharui kondisi ruang kelas di sekolah tersebut agar lebih layak dan aman bagi para siswa.
Namun, pemilihan material bekas, terutama besi yang sudah berkarat, mendapat perhatian serius dari sejumlah warga setempat. Salah satunya adalah Hilman, yang merasa khawatir dengan kualitas pengerjaan yang diduga tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan. “Pekerjaan ini sangat meragukan, kami menduga bahwa penggunaan material bekas yang tidak sesuai spesifikasi ini bisa berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Hilman, warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi proyek.
Hilman juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait, terutama oleh konsultan pengawas yang seharusnya memastikan kualitas bahan dan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kalau konsultan pengawas tidak bersikap tegas terhadap kontraktor, kita patut pertanyakan kinerjanya. Jangan sampai proyek ini menimbulkan masalah yang lebih besar di kemudian hari,” tegasnya.
Selain itu, Hilman juga mengkritik kurangnya transparansi dan komunikasi yang jelas antara pihak-pihak terkait, terutama dengan Dinas Pendidikan Kota Cilegon. Ia berharap agar instansi terkait lebih proaktif dalam memastikan kualitas dan kelayakan setiap proyek yang menggunakan dana publik, demi kepentingan bersama, terutama para siswa yang akan menggunakan ruang kelas tersebut.
Hingga saat ini, baik pihak pelaksana, yaitu CV Tiga Lima Dua, maupun Dinas Pendidikan Kota Cilegon belum memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan penggunaan material bekas yang berkarat tersebut. Masyarakat setempat berharap agar pemerintah kota segera memberikan penjelasan dan memastikan bahwa proyek rehabilitasi ini dilaksanakan dengan kualitas terbaik sesuai dengan anggaran yang telah disediakan.