Quick Respon Call Center 110, Polsek Nongsa Sigap Tangani Peristiwa Terbakarnya Lahan di Batu Besar
Polresta Barelang – Polsek Nongsa menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait peristiwa terbakarnya lahan semak belukar di wilayah Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.
Kegiatan penanganan ini berlangsung di pinggir Jalan Hang Kesturi, tepatnya di sebelah Kawasan Industri Tunas Prima.
Peristiwa tersebut segera ditangani oleh personel piket Polsek Nongsa bersama instansi terkait guna mencegah meluasnya api. Selasa, (29/03/2026).
Kejadian bermula saat petugas piket Polsek Nongsa menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polresta Barelang sekitar pukul 17.30 WIB.
Pelapor menginformasikan adanya peristiwa terbakarnya lahan semak belukar di tepi jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dan kawasan sekitar. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Nongsa yang dipimpin oleh Pawas Kanit IK Polsek Nongsa IPTU Mashuri langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas bersama pihak security Kawasan Tunas Prima serta unit pemadam kebakaran dari Pemko Batam dan BP Batam bahu-membahu melakukan upaya pemadaman, baik secara manual maupun menggunakan armada pemadam.
Api yang membakar lahan semak belukar kering dengan luas sekitar 100 meter persegi tersebut berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.30 WIB. Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dalam proses pemadaman dan pendinginan, sehingga api tidak sempat merambat lebih luas ke area sekitar.
Dalam penanganan kejadian ini, Polsek Nongsa melaksanakan berbagai tindakan kepolisian antara lain mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan instansi pemadam kebakaran, mendata saksi-saksi, melakukan dokumentasi, serta melaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.
Kapolsek Nongsa Kompol Eriman menyampaikan bahwa respons cepat ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya melalui layanan Call Center 110. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri melalui layanan 110, karena setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Nongsa juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terbakarnya lahan, terutama di musim panas. Ia mengimbau agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak melakukan pembakaran sampah di area terbuka, serta lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya karhutla. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan antara lahan dan hutan, sehingga penggunaan istilah dalam penyampaian informasi dapat lebih tepat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya peristiwa terbakarnya lahan maupun indikasi awal kebakaran hutan, dapat segera menghubungi Call Center 110 agar dapat ditangani dengan cepat oleh petugas.
Selain itu, masyarakat diharapkan dapat terus memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi cepat dengan pihak kepolisian. Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan Polri, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditangani secara optimal.
Selama kegiatan pemadaman berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara penyebab terbakarnya lahan masih dalam penyelidikan dan diduga dipicu oleh faktor kelalaian manusia maupun kondisi cuaca ekstrem yang menyebabkan lahan menjadi kering dan mudah terbakar.
Jurnalis risma






