Cilegon,- Matamedianews.co.id,- Setiap menjelang pemilihan umum, calon kepala daerah sering kali menyampaikan berbagai janji manis kepada masyarakat. Sayangnya, praktik ini seringkali disertai dengan tindakan yang tidak etis, seperti memberikan uang atau bingkisan sembako dan Voucher belanja untuk menarik perhatian dan simpati pemilih. Tindakan ini dikenal dengan istilah politik uang, yang merupakan salah satu bentuk korupsi yang mengancam integritas demokrasi dan dapat berujung pada berbagai bentuk penyimpangan lainnya.
Politik uang, atau dalam bahasa internasional dikenal sebagai money politics, merujuk pada segala upaya untuk mempengaruhi pilihan pemilih dengan imbalan finansial atau keuntungan lainnya. Dari sini, terlihat bahwa praktik ini merupakan suatu bentuk suap yang mencemari proses pemilihan. Akibatnya, muncul pemimpin yang lebih mementingkan kepentingan pribadi atau kelompoknya dibandingkan dengan aspirasi masyarakat yang memilihnya. Mereka merasa memiliki hak untuk memanfaatkan jabatannya, sering kali untuk menutupi biaya yang dikeluarkan selama kampanye.
Setelah terpilih, banyak pemimpin yang terjerumus dalam praktik korupsi lainnya, seperti menerima suap, gratifikasi, dan tindakan curang lainnya. Itulah sebabnya politik uang sering disebut sebagai “induk dari korupsi,” karena ia menciptakan budaya korupsi yang meluas.
Ketua Satuan Tugas Anti Politik Uang, Eka W. Dahlan, menegaskan bahwa praktik ini menjadikan politik di berbagai daerah sangat mahal. Selain harus membayar suara, para kandidat sering kali harus mengeluarkan biaya besar untuk mahar politik kepada partai. Dana yang digunakan sering kali berasal dari donasi pihak-pihak tertentu yang mengharapkan keuntungan setelah calon terpilih. Hal ini dapat dipandang sebagai investasi untuk korupsi di masa mendatang.
“Salah satu metode yang umum digunakan dalam praktik politik uang adalah ‘serangan fajar.’ Istilah ini merujuk pada pemberian uang kepada pemilih sebelum hari pemungutan suara. Biasanya, serangan fajar dilakukan pada pagi hari menjelang pencoblosan atau beberapa hari sebelumnya. Praktik ini, yang juga dikenal dengan sebutan ‘Sedekah Politik,’ menciptakan tradisi buruk dalam demokrasi, di mana politik dianggap sebagai ajang jual beli suara,” ujarnya.
Dari perspektif masyarakat, praktik ini mengakibatkan pemimpin yang terpilih sering kali tidak kompeten dan kurang memiliki integritas. Keputusan dan kebijakan yang diambil tidak lagi berlandaskan pada kebutuhan rakyat, melainkan lebih kepada kepentingan pribadi atau partai politik. “Akibatnya, masyarakat menjadi korban dari keputusan yang tidak mewakili aspirasi mereka,” tambahnya.

Figur-figur yang terpilih melalui praktik korupsi politik ini cenderung menciptakan lingkaran setan korupsi di sektor-sektor lainnya. Mereka merasa perlu untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan selama kampanye, yang sering kali dilakukan dengan cara melakukan praktik korupsi dalam instansi yang dipimpin. “Ini bisa muncul dalam bentuk jual beli jabatan atau pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan,” jelasnya.
Dampak negatif dari praktik tersebut sangat jelas bagi masyarakat. Mereka sering kali harus berhadapan dengan pungutan liar dan pemotongan anggaran yang berakibat pada penurunan kualitas layanan publik. Dengan kata lain, korupsi ini menimbulkan kerugian signifikan bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Untuk memutus rantai korupsi, sangat penting bagi masyarakat untuk menolak praktik politik uang. Dengan penolakan ini, diharapkan masyarakat dapat memilih pemimpin yang berintegritas dan berkualitas,” tegasnya.
Menurut Eka, jika aparat penegak hukum berhasil menghentikan praktik korupsi politik, diperkirakan sekitar 60-70 persen tindakan korupsi dapat dicegah. “Masyarakat juga perlu menyadari bahwa menjual suara mereka dengan harga murah sama artinya dengan mempertaruhkan masa depan mereka selama lima tahun ke depan,” pungkasnya.
Eka berharap masyarakat dapat memilih pemimpin yang tidak hanya berintegritas tetapi juga mampu memenuhi kebutuhan dan aspirasi mereka. “Diharapkan pemilih dapat memahami pentingnya suara mereka dan menghindari tawaran yang tidak etis itu. Mari bersama sama tolak politik uang dan tangkap para pelaku pelakunya,” pungkasnya.






