Cilegon,- Matamedianews.co.id,- Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon diwarnai aksi demonstrasi dari berbagai organisasi mahasiswa, termasuk Forum Mahasiswa Cilegon (FMC), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Demonstrasi ini mengungkapkan berbagai tuntutan yang harus dipenuhi oleh anggota DPRD yang baru dilantik.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa aksi ini sempat memanas dan memicu ketegangan antara para demonstran dan pihak keamanan, mencerminkan rasa kecewa yang mendalam terhadap tanggapan DPRD terhadap tuntutan mereka.
Ali Misri, salah satu perwakilan dari FMC, menyatakan kekecewaannya karena anggota DPRD yang baru saja dilantik enggan bertemu untuk menandatangani pakta integritas yang diajukan oleh FMC. Pakta ini berisi sejumlah tuntutan penting yang dianggap vital oleh FMC untuk memastikan bahwa DPRD menjalankan tugasnya sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Berikut adalah tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh FMC:
1. Memperbaiki Fungsi DPRD: Mengharapkan DPRD Kota Cilegon untuk serius dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan, sesuai dengan mandat yang diberikan oleh masyarakat.
2. Komitmen Anti-Politisasi: FMC meminta agar DPRD tidak melakukan politisasi atau monopoli keputusan atas nama rakyat yang dapat merugikan masyarakat.
3. Partisipasi Masyarakat: Menuntut agar mahasiswa dan masyarakat umum dilibatkan secara aktif dalam proses pembuatan kebijakan, termasuk dalam pembahasan Peraturan Daerah (Perda) dan evaluasi kinerja pemerintah yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
4. Anti KKN: FMC menekankan pentingnya komitmen anggota DPRD untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
5. Mengatasi Pengangguran: Mendesak DPRD untuk menangani masalah pengangguran melalui kebijakan yang memaksimalkan potensi industri di Kota Cilegon.
6. Pelaksanaan Janji Kampanye: Menuntut agar anggota dewan yang terpilih memenuhi janji-janji yang mereka buat selama kampanye Pemilu 2024.
7. Keterbukaan Informasi: Mendorong transparansi dalam pemerintahan, memastikan bahwa informasi publik dapat diakses oleh masyarakat, baik melalui media digital maupun tertulis.
8. Dukungan RUU Perampasan Aset: Meminta DPRD untuk mendukung dan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih baik.
FMC berharap agar DPRD Kota Cilegon menanggapi dan melaksanakan tuntutan ini demi mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, ujar Ali Misri.