PERKUAT KEAMANAN OBJEK VITAL NASIONAL, POLDA KEPRI TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN DORONG IKLIM INVESTASI

 

PERKUAT KEAMANAN OBJEK VITAL NASIONAL, POLDA KEPRI TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN DORONG IKLIM INVESTASI

 

Batam – Dalam upaya memperkuat keamanan objek vital nasional (Obvitnas) serta menjaga stabilitas iklim investasi, Polda Kepulauan Riau melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah pengelola kawasan industri, perbankan, dan badan usaha strategis, di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. Selasa (31/3/2026).

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dan dihadiri para pejabat utama Polda Kepri serta pimpinan perusahaan yang tergabung dalam Obvitnas dan Objek Vital Tertentu di wilayah Kepulauan Riau.

 

Perwakilan Objek Vital Nasional dari PT Kabil Indonusa Estate, Peter Vincent, menyampaikan bahwa status Obvitnas memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kepercayaan investor, khususnya dari luar negeri.

 

“Status objek vital nasional menjadi nilai tambah dalam menarik investor, terutama di sektor minyak dan gas, energi, serta pengembangan data center. Dukungan pengamanan dari Polda Kepri juga sangat membantu menjaga stabilitas kawasan industri,” ujarnya.

 

Ia juga mengapresiasi peran aktif Polda Kepri dalam menjaga keamanan kawasan, termasuk penguatan patroli di wilayah perairan yang sebelumnya sempat menghadapi tantangan.

 

Sementara itu, Kapolda Kepri menegaskan bahwa keamanan merupakan faktor kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di wilayah industri strategis seperti Batam.

 

“Keamanan adalah fondasi utama dalam sistem industri. Kami memastikan wilayah Kepulauan Riau tetap aman dan kondusif bagi investasi. Namun, hal ini membutuhkan sinergi seluruh pihak, tidak hanya Kepolisian, tetapi juga manajemen perusahaan dan masyarakat,” tegas Kapolda Kepri.

 

Kapolda Kepri juga mengingatkan pentingnya penguatan sistem pengamanan internal, termasuk pengawasan dan mitigasi potensi gangguan sejak dini, Polri akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk gangguan kamtibmas yang dapat menghambat aktivitas investasi.

 

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara Polda Kepri dengan para pemangku kepentingan, guna menjamin keamanan objek vital nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah Kepulauan Riau.

 

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan agar dapat menghubungi Call Center 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

 

Jurnalis risma

Related posts