Peringati Hari Tani Nasional, GMNI Cilegon Desak Pemkot Tetapkan LP2B 1.736 Hektar

Cilegon,- Matamedianews.co.id,- 25 September 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Cilegon, Rabu (24/09). Audiensi ini dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Cilegon, Bapak Fajar Hadi Prabowo, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon, Bapak Ridwan.

Dalam forum tersebut, GMNI Cilegon yang diwakili oleh Ketua DPC, Ihwan Muslim, dan Sekretaris DPC, Andriansyah, menyampaikan sejumlah persoalan krusial terkait kondisi pertanian di Kota Cilegon.

Read More

Pokok pembahasan yang disampaikan GMNI Cilegon antara lain:

1. Penyusutan lahan pertanian – berdasarkan data resmi DKPP, lahan pertanian aktif di Kota Cilegon hanya tersisa sekitar 1.108 hektar, sementara Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) produktif tinggal 304 hektar, jauh dari target 1.736 hektar sebagaimana diamanatkan dalam Perda Provinsi Banten No. 5 Tahun 2014.

2. Alih fungsi lahan – maraknya konversi lahan sawah menjadi kawasan industri, perumahan, hingga tambang pasir yang mengancam ruang hidup petani, termasuk kasus aktual tambang di Bagendung dan pencemaran sawah di Kubang Saron.

3. Program Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) – program yang digagas Pemkot dinilai terbengkalai dan gagal memberi dampak signifikan bagi kesejahteraan petani maupun ketahanan pangan lokal.

Berdasarkan kondisi tersebut, GMNI Cilegon menegaskan tiga tuntutan utama:

1. Penetapan lahan LP2B sesuai target 1.736 hektar dan transparansi akuntabilitas data aktual lahan LP2B di Kota Cilegon.

2. Moratorium izin alih fungsi lahan produktif.

3. Revitalisasi program Kawasan Pertanian Terpadu.

Ketua GMNI Cilegon, Ihwan Muslim, menekankan bahwa langkah-langkah konkret dari Pemkot Cilegon sangat mendesak dilakukan untuk menjaga kedaulatan pangan dan keberlangsungan hidup petani.

“Cilegon tidak boleh kehilangan lahan pangan produktifnya. Pemerintah harus berpihak pada rakyat dan memastikan ketahanan pangan lokal tetap terjaga di tengah ancaman krisis pangan global,” tegas Ihwan.

Sementara itu, Sekretaris GMNI Cilegon, Andriansyah, menambahkan bahwa audiensi ini merupakan momentum penting bagi Pemkot Cilegon untuk lebih serius dalam menjalankan amanat kebijakan tata ruang dan pertanian.

“Moratorium alih fungsi lahan dan penetapan LP2B bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban agar petani tetap memiliki ruang hidup dan generasi mendatang tidak kehilangan sumber pangan,” ungkapnya.

GMNI Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu pertanian di Kota Cilegon, serta mendorong hadirnya regulasi dan kebijakan yang lebih berpihak pada rakyat, khususnya petani.

Related posts