CILEGON,- Matamedianews.co.id,- Dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Kota Cilegon kembali mencuat ke permukaan. Pengamat politik Saeful Bahri menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bersikap terbuka dan menyampaikan hasil penanganan kasus tersebut secara transparan kepada publik.
“Netralitas ASN adalah prinsip dasar dalam pemerintahan yang demokratis. Jika ASN mulai berpihak dalam kontestasi politik, maka kepercayaan publik terhadap institusi negara bisa terganggu,” kata Saeful, Selasa (16 April 2025).
Menurutnya, meski tahapan Pilkada telah usai, tanggung jawab Bawaslu belum selesai. Jika memang telah ditemukan pelanggaran dan laporan sudah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka hasilnya harus diumumkan secara terbuka.
“Transparansi adalah kunci untuk menjaga integritas pemilu. Jangan sampai publik dibiarkan bertanya-tanya, karena ketertutupan hanya akan memicu spekulasi liar dan ketidakpercayaan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya profesionalisme Bawaslu dalam menangani isu sensitif seperti ini. Menurutnya, lembaga pengawas harus menunjukkan independensi, bukan sekadar menjalankan tugas secara administratif.
“Jangan sampai Bawaslu terkesan lamban atau bahkan abai. Masyarakat berhak tahu bagaimana proses ini berjalan, sejauh mana tindakan sudah diambil,” ujarnya.
Saeful menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa ASN adalah pelayan publik, bukan alat politik.
“Jika ASN mulai berpihak, maka demokrasi kita kehilangan salah satu pilar pentingnya. Itu yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.