Cilegon,- matamedianews.co.id – Ketua LSM Japati Cilegon, Ari Hermawan, baru-baru ini memberikan sorotan tajam terhadap besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan sarung di delapan kecamatan di kota Cilegon. Dalam suasana di mana pemerintah kota Cilegon tengah berusaha untuk menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, pengadaan sarung BHS ini justru menjadi bahan perdebatan. Menurut Ari, kebijakan ini tidak hanya tidak tepat sasaran, tetapi juga sangat membebani anggaran daerah yang seharusnya digunakan untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
“Sebagai pemerintah yang tengah mengedepankan efisiensi anggaran, mengapa anggaran APBD justru digunakan untuk membeli paket sarung BHS yang jelas tidak akan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat?” ujar Ari Hermawan dengan tegas. Ia menambahkan bahwa pengadaan sarung ini lebih terkesan sebagai pemborosan anggaran yang bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan bermanfaat.
Ari menilai, pengadaan sarung tersebut tidak memberikan dampak langsung yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat kota Cilegon secara umum. Padahal, dalam situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian ini, anggaran daerah seharusnya difokuskan untuk program-program yang lebih menyentuh kebutuhan dasar masyarakat banyak. Salah satunya adalah peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, atau bantuan sosial yang lebih relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
Terkait dengan kebijakan ini, Ari juga mengingatkan bahwa Walikota Cilegon, H. Robinsar, seharusnya lebih cermat dalam mengawasi kebijakan anggaran di bawah pemerintahannya. “Efisiensi anggaran harus benar-benar memberikan manfaat yang luas dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, bukan hanya segelintir orang,” ungkapnya. Ari berharap agar anggaran tahun 2025 dapat difokuskan untuk program yang lebih produktif dan bermanfaat, bukan malah digunakan untuk belanja sarung BHS yang hanya akan menguntungkan kelompok tertentu.
Diketahui bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan sarung ini terbilang cukup besar, mencapai ratusan juta rupiah. Setiap kecamatan diperkirakan menganggarkan sekitar empat puluh juta rupiah untuk pengadaan sarung tersebut. Dengan adanya delapan Kecamatan di kota Cilegon, ada dua kecamatan yang tidak dikeluarkan anggara pengadaan sarung tersebut,
“Dari delapan Kecamatan ada dua Kecamatan yang tidak di acc yaitu Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Citangkil,” ungkapnya.
Ari menilai hal ini sebagai bentuk ketidakselarasan antara kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh pemerintah dengan implementasinya di lapangan. “Jika kita berbicara soal efisiensi anggaran, seharusnya kita memprioritaskan pengeluaran yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Pengadaan sarung BHS ini jelas bukan salah satunya,” lanjut Ari.
Dalam pandangannya, pengadaan barang seperti sarung seharusnya tidak menjadi prioritas dalam anggaran daerah, apalagi jika tujuannya tidak jelas dan tidak memberi manfaat nyata bagi seluruh warga. Ari berharap agar pemerintah kota Cilegon lebih bijak dalam menentukan alokasi anggaran, dengan memastikan bahwa setiap pengeluaran benar-benar memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Di tengah upaya pemerintah untuk mengurangi pemborosan anggaran, keputusan untuk mengalokasikan dana yang besar untuk pengadaan sarung BHS ini menimbulkan banyak pertanyaan. Apakah ini bagian dari kebijakan efisiensi yang benar-benar mendukung kepentingan rakyat, atau justru pemborosan yang bisa merugikan anggaran daerah ?.