Aceh Timur -Kegiatan buka puasa bersama yang digelar di Pendopo Peureulak, Sabtu lalu, justru menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.
Agenda yang disebut sebagai ajang kebersamaan pemerintah daerah itu berlangsung tanpa terlihatnya sosok orang nomor dua di Kabupaten Aceh Timur, yakni Wakil Bupati T. Zainal Abidin, Minggu (15/3/2026).
Ketidakhadiran Wakil Bupati sontak memicu berbagai spekulasi di ruang publik. Apalagi, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, Wakil Bupati disebut tidak menerima undangan maupun pemberitahuan terkait kegiatan tersebut.
Situasi ini semakin memunculkan tanda tanya setelah Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Aceh Timur, Muhammad Iqbal, S.STP., M.AP., menyampaikan bahwa dalam kegiatan resmi pemerintah, bupati dan wakil bupati pada dasarnya tidak perlu diundang secara khusus.
Secara administratif, pernyataan itu mungkin tidak keliru. Namun dalam praktik pemerintahan, koordinasi dan pemberitahuan tetap menjadi hal yang lazim dilakukan agar agenda pimpinan daerah berjalan selaras.
Di sinilah publik mulai bertanya-tanya, jika memang kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak perlu diundang secara formal, bagaimana mungkin seorang wakil bupati justru tidak mengetahui adanya agenda resmi pemerintah yang berlangsung di pendopo daerah.
Pertanyaan lain pun ikut muncul apakah mekanisme komunikasi internal di lingkungan pemerintah daerah berjalan sebagaimana mestinya. Atau justru ada hal lain yang belum diketahui publik.
Situasi ini membuat sebagian masyarakat mulai mempertanyakan sejauh mana fungsi Prokopim dalam mengelola agenda pimpinan daerah.
Sebab secara kelembagaan, Bagian inilah yang memiliki tugas memastikan koordinasi, jadwal, dan informasi kegiatan pimpinan berjalan dengan baik.
Bahkan, muncul pertanyaan yang cukup menggelitik di kalangan masyarakat, jika benar wakil bupati tidak mengetahui agenda tersebut, lalu siapa sebenarnya yang memastikan distribusi informasi atau undangan kegiatan pemerintahan kepada pimpinan daerah.
Apakah koordinasi internal tidak berjalan, atau ada hal lain yang luput dari perhatian. Tentu saja, semua pertanyaan itu masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.
Jika informasi mengenai tidak adanya pemberitahuan kepada Wakil Bupati benar adanya, kondisi ini tentu menjadi ironi tersendiri dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Sebab secara struktural, wakil bupati merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan kabupaten.
Menariknya, kejadian seperti ini bukan kali pertama menjadi perhatian publik.Beberapa waktu lalu, pada peringatan Hari Santri di Aceh Timur, masyarakat sempat menyoroti tidak adanya foto Wakil Bupati dalam materi publikasi kegiatan berupa baliho.
Hal yang bagi sebagian orang mungkin terlihat sepele, namun bagi sebagian lainnya dianggap sebagai sesuatu yang janggal.
Kini, sorotan serupa kembali muncul.Dalam brosur undangan terbuka yang sempat beredar menjelang kegiatan buka puasa tersebut, foto Wakil Bupati juga tidak terlihat tercantum.Rangkaian peristiwa kecil ini perlahan memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.
Isu mengenai adanya keretakan di internal Pemerintah Kabupaten Aceh Timur pun mulai sering terdengar dalam perbincangan publik. Meski hingga kini belum ada pernyataan resmi yang membenarkan ataupun membantah kabar tersebut, aroma ketidakharmonisan mulai menjadi bahan diskusi di berbagai kalangan masyarakat sipil.
Publik juga mulai mempertanyakan sejauh mana peran Wakil Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
Dalam sejumlah kegiatan resmi, kehadiran Wakil Bupati dinilai relatif minim, bahkan terkadang seolah tenggelam di tengah dominasi pejabat lain.
Padahal secara protokoler pemerintahan, wakil bupati merupakan pejabat negara yang memiliki posisi strategis sebagai pendamping kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Tidak sedikit pula yang mulai menduga bahwa Wakil Bupati belum diberi ruang dalam membantu menjalankan pemerintahan. Namun tentu saja, dugaan tersebut masih sebatas persepsi publik yang membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Situasi ini menjadi semakin menarik perhatian karena pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur baru saja dilantik pada Maret 2025 lalu. Pada awal masa kepemimpinan, masyarakat justru berharap munculnya kekompakan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Namun belakangan, berbagai kejadian kecil yang muncul ke ruang publik mulai memunculkan tanda tanya baru.
Sebagian masyarakat tentu menyayangkan jika benar terjadi ketidakharmonisan di internal pemerintahan daerah. Selama ini, di permukaan hubungan antara pimpinan daerah terlihat berjalan baik-baik saja.
Di tengah berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi Aceh Timur, termasuk upaya pemulihan pasca bencana hidrometeorologi beberapa waktu lalu, sinergi dan kekompakan pimpinan daerah menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.
Sebab pada akhirnya, stabilitas pemerintahan bukan hanya kepentingan para pejabat di dalamnya, melainkan menyangkut kepentingan seluruh rakyat Aceh Timur.(MH)






