Nelayan Cikubang Soal CSR Hingga Lahan PT HTS

SERANG,- Matamedianews.co.id,- Setelah merasa kecewa karena tuntutan dan minimnya perhatian dari perusahaan docking kapal PT Harapan Teknik Shipyard (HTS), Nelayan di Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rukun Cikubang, mempertanyakan status lahan yang berada di area perusahaan tersebut.

“Selama ini kami pertanyakan CSR (Corporate Social Responsibility) dari HTS, karena sebagai perusahaan setahu kami mereka wajib menyalurkan kepada masyarakat sekitar, termasuk kami nelayan yang terdampak. Namun belum kunjung ada respon,” ungkap Ketua HNSI Rukun Cikubang, Ali Musrofi. Selasa (4/11/2025).

Meski beberapa upaya sudah dilakukan nelayan Cikubang, namun PT HTS dianggap belum bergeming dan merespon tuntutan dari para nelayan.

“Kita juga pernah demo PT HTS, saat itu bersama DPC HNSI Kabupaten Serang. Tapi katanya ada audiensi di KSOP I Banten dan kami Nelayan Cikubang tidak dilibatkan. Dan ada juga mediasi di desa, itu pun belum kunjung ada realisasi CSR kepada nelayan,” ujarnya.

“Padahal dari perusahaan sekitar lainnya seperti RGM dan Pegas sudah kami rasakan. Kendala kami sering terjadi pendangkalan di pangkalan, tapi HTS seolah tidak peduli ke kami,” imbuhnya.

Untuk itu Nelayan Cikubang mempertanyakan soal adanya lahan berstatus milik negara di area PT HTS yang diduga digunakan atau dimanfaatkan oleh perusahaan. Padahal peruntukannya untuk nelayan.

“Jadi sekitar tahun 2015-16 gitu HTS ada perluasan, termasuk menggusur pangkalan Nelayan Cikubang. Saat itu nelayan katanya mau direlokasi, tapi entah dimana karena setahu saya pangkalan saat ini yang kami tempati bukan bagian dari titik relokasi. Memang saat itu kami terbuai karena ada juga dorongan dari pengurus lama nelayan agar menerima dana kompensasi dari HTS agar tidak menempati lahan negara itu, kami terima ada yang dapat Rp 10 juta sampai ada yang Rp 25 juta per perahu,” beber Ali.

Ali juga menjelaskan pihaknya beberapa bulan yang lalu sudah menyampaikan Surat Audiensi kepada DPRD Kabupaten Serang agar bisa mencari solusi dari keluhan nelayan Cikubang. Ada beberapa dinas terkait yang didesak wakil rakyat untuk bekerja sama dan turun langsung.

“Dewan sudah Sidak ke kami dan HTS serta perusahaan lainnya. Termasuk mendesak dinas-dinas terkait untuk turun langsung menangani persoalan yang dikeluhkan kami. Dan rencananya tidak lama lagi dari Pemkab dalam hal ini BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) akan mengajak kami Sidak lahan negara yang ada di HTS. Dokumen histori surat-surat sudah kami kumpulkan,” tandasnya.

Nelayan Cikubang berharap, bilang memang benar ada lahan dengan status milik negara di dalam area perusahaan itu, bisa kembali diperuntukan untuk kepentingan nelayan atau menjadi pangkalan.

Namun hingga berita ini diturunkan, Manajemen PT HTS belum bisa dikonfirmasi terkait CSR tuntutan Nelayan dan keberadaan lahan di dalam perusahaan tersebut.

Related posts