Oleh: Fahmi Alie
Matamedianews.co.id,- Sebagai salah satu kota industri terbesar di Indonesia, Cilegon seharusnya berdiri sejajar dengan pusat pertumbuhan ekonomi nasional lainnya. Sayangnya, meski cerobong industri menjulang tinggi di kota ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke kas pemerintah daerah masih terbilang kecil dan belum mencerminkan skala aktivitas ekonomi yang berlangsung.
Masalah Inti: Pajak Besar, Tapi Lari ke Pusat
Sumber utama dari pajak perusahaan industri—seperti Pajak Penghasilan Badan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan pajak ekspor—merupakan pajak pusat. Karena mayoritas kantor pusat perusahaan beralamat di Jakarta atau luar Cilegon, maka seluruh pelaporan pajak mereka dilakukan di tempat tersebut. Dampaknya, Cilegon hanya mendapat remah-remah fiskal berupa retribusi izin atau pajak penerangan jalan, bukan bagian dari profit perusahaan.
Padahal, beban yang ditanggung Cilegon sangat nyata: kemacetan logistik, tekanan terhadap infrastruktur dasar, serta dampak sosial dan lingkungan akibat kegiatan industri. Keadilan fiskal menjadi pertanyaan yang layak diajukan.
Meski kewenangan fiskal daerah terbatas, masih ada celah strategis yang bisa digunakan pemerintah kota untuk memperkuat PAD secara legal dan kreatif. Di antaranya:
* Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah yang Sah
Fokus pada pajak seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Air Permukaan, PBB sektor industri, dan retribusi penggunaan infrastruktur daerah. Audit menyeluruh terhadap penggunaan air dan energi oleh industri harus dilakukan untuk mencegah penghindaran pajak daerah.
* Dorong Pembukaan Kantor Cabang Formal di Cilegon
Perusahaan perlu diajak membuka kantor cabang yang sah di Cilegon. Ini memungkinkan pemerintah daerah mengenakan pajak dan retribusi lebih adil. Langkah ini dapat didorong melalui incentive zoning, yaitu pemberian insentif seperti percepatan perizinan atau lahan murah bagi perusahaan yang menempatkan fungsi administratif di Cilegon.
* Bangun Skema Kontribusi Sukarela Berbasis CSR
Meski bersifat non-mandatori, pemerintah bisa memfasilitasi platform seperti Cilegon Industrial Compact yang mendorong kontribusi rutin perusahaan melalui dana CSR berbasis produksi atau jejak sosial. Sebagai imbal balik, perusahaan dapat memperoleh reputasi baik dan kemudahan birokrasi.
* Dorong Pembentukan atau Penguatan BUMD Penunjang Industri
Dengan mendirikan BUMD penyedia jasa pendukung industri (air demineral, limbah cair, logistik), Cilegon bisa memperoleh pendapatan dari dividen BUMD sekaligus meningkatkan kontrol atas ekosistem industri.
* Lobi ke Pusat untuk Dana Bagi Hasil (DBH) Non SDA
Perlu disusun policy brief kepada Kementerian Keuangan dan Kemendagri untuk mendorong skema DBH berbasis aktivitas industri, tidak hanya sumber daya alam. Jika berhasil, Cilegon bisa menerima alokasi khusus dari aktivitas industri yang selama ini hanya memperkaya pusat.
* Kaji Peluang Zona Ekonomi Khusus (KEK)
Jika relevan, dorongan menjadikan kawasan industri tertentu di Cilegon sebagai KEK bisa dibarengi dengan skema revenue sharing yang lebih adil bagi daerah.
Tabel Strategi dan Dampak:
Strategi Dampak PAD Keterangan
Optimalisasi pajak daerah Menengah Harus dilakukan segera
Pembukaan kantor cabang formal Tinggi (jangka panjang) Perlu pendekatan insentif & regulatif
Kontribusi sukarela (CSR fiskal) Sedang Realistis meski non-formal
BUMD penunjang industri Tinggi (jangka panjang) Meningkatkan kontrol & PAD
Lobi DBH ke pusat Menengah Butuh dukungan politis & regulasi
Saatnya Cilegon Naik Kelas
Kota Cilegon tidak bisa terus-menerus menjadi penonton dari geliat industri yang justru mendatangkan pemasukan besar ke pusat. Kini saatnya pemerintah daerah menggunakan strategi multi-lapis: dari optimalisasi pajak, regulasi lokal, diplomasi fiskal, hingga inovasi kelembagaan seperti BUMD dan KEK.
Keadilan fiskal bukan soal iri pada daerah lain, tapi soal menagih hak kota ini atas beban dan jasa yang selama ini diberikan untuk roda ekonomi nasional. Jangan sampai industri hanya meninggalkan jejak polusi dan kemacetan, tanpa bekas kesejahteraan yang berarti bagi warganya.
Opini.