Laporan Warga direspons Cepat, Layanan 110 Polresta Barelang Bukti Nyata Kehadiran Polri
Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui quick respon layanan Call Center 110, sebagai sarana pengaduan masyarakat yang siap siaga selama 24 jam. Layanan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polresta Barelang. Rabu (31/12/2025),
Pada Rabu, 31 Desember 2025, sekira pukul 00.17 WIB, Polresta Barelang menerima laporan pengaduan masyarakat melalui layanan 110 dari seorang pelapor bernama Rony Armansyah, terkait indikasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di seputaran Simpang Basecamp, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau. Pengaduan tersebut diterima dan ditindaklanjuti secara cepat oleh operator layanan 110 Polresta Barelang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Operator Call Center 110 Polresta Barelang Brigadir Hendri Siswandi dan Briptu Tommy Darmawan segera menghubungi Unit Laka Lantas Polresta Barelang serta Batara Biru Polsek Batu Aji untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penanganan awal sesuai prosedur.
Personel Unit Laka Lantas Polresta Barelang bersama Batara Biru Polsek Batu Aji dengan sigap menuju lokasi kejadian dan tiba di TKP dalam waktu singkat. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan tindakan kepolisian berupa pengamanan lokasi, evakuasi kendaraan, serta memberikan pertolongan awal kepada korban kecelakaan.
Sebagai hasil dari penanganan cepat tersebut, korban kecelakaan lalu lintas segera dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Situasi di sekitar lokasi kejadian dapat segera dikendalikan sehingga tidak menimbulkan gangguan lalu lintas yang berkepanjangan.
Atas respon cepat dan profesional dari jajaran Polresta Barelang, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas kepolisian, khususnya Satlantas Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji, yang telah sigap menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan Polri, yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan. Polresta Barelang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan guna mewujudkan Polri yang Presisi, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Jurnalis, risma
Matamedianews.co.id






