Kab. Serang,- Matamedianews.co.id,- Salah satu keluarga korban Supriyadi yang juga ketua ormas Arun menceritakan kronologis yang di alami saudaranya bernama Tomo, seorang warga Kecamatan Mancak, mendapat kunjungan tak terduga dari enam orang yang ternyata adalah teman-temannya. Kejadian tersebut kemudian berujung pada insiden yang mengerikan, yang membawa pengaruh besar bagi korban dand keluarganya. Begini kronologi lengkap peristiwa yang terjadi.
Pada Rabu, 25 Desember 2024, sekitar pukul 09:30 WIB, Tomo menerima kedatangan tamu-tamunya dengan ramah. Saat membuka pintu dan menyambut mereka, ia mengucapkan salam dan meminta maaf atas kehadirannya sebelumnya. Namun, situasi berubah drastis ketika salah satu dari para tamu itu langsung menyerangnya dengan kekerasan.
“Tanpa peringatan, Tomo dipukul, dipegangi, dan hampir dibacok di lehernya menggunakan golok. Kejadian ini sangat mengejutkan, apalagi ketika istri dan anak Tomo yang berada di dalam rumah mulai berteriak ketakutan, sehingga para tetangga pun segera datang untuk membantu,”
“Beruntung, salah seorang tetangga berhasil merampas golok yang dibawa pelaku, dan kejadian tersebut sempat terekam dalam video. Kejadian tersebut mengguncang seluruh keluarga dan lingkungan sekitar, terlebih karena pelaku adalah orang yang dikenal baik oleh korban,” ungkapnya.
Pada sore harinya, sekitar pukul 15:00 WIB, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat di Kecamatan Mancak. Namun, saat sampai di kantor polisi, petugas yang berjaga hanya menyarankan agar korban melakukan visum dan kembali keesokan harinya karena penyidik Reskrim sedang sibuk dengan kegiatan lain di pelabuhan.
“Pada hari berikutnya, Tomo bersama keluarga datang kembali ke kantor polisi untuk melengkapi laporan dengan membawa saksi-saksi. Pada Jumat, 27 Desember 2024, pihak penyidik menginformasikan bahwa pelapor (Tomo) juga akan dilaporkan oleh pihak terlapor, yang mengklaim ada dugaan penipuan terkait uang yang pernah mereka titipkan. Pihak penyidik menyampaikan bahwa Tomo harus mengembalikan uang sebesar Rp 8,6 juta kepada pihak terlapor,” tambahnya.
Menurut Supriyadi, saudara Tomo tersebut menjelaskan bahwa uang yang menjadi polemik tersebut masih ada dan aman. Ia juga mengungkapkan bahwa sejak awal ia sudah meminta maaf karena kesulitan untuk menghubungi mereka—ia menjelaskan bahwa ponselnya rusak dan bingung tentang cara mengembalikan uang tersebut, terutama karena kendaraan yang ia pesan telah terjual.
“Pada sore harinya, pihak terlapor datang dengan cara yang sangat arogan dan hampir mengancam keselamatan saudara saya (Tomo),” ujarnya.
Menurut pandangan Supriyadi, tindakan yang dilakukan oleh pihak terlapor jelas melanggar hukum. Penganiayaan yang dilakukan terhadap saudara kami Tomo sangat tidak dibenarkan, apalagi sampai berujung pada ancaman terhadap nyawanya.
“Meskipun pelapor (Tomo-red) mengakui adanya kesalahan terkait masalah uang, cara penyelesaian masalah yang dilakukan dengan kekerasan sama sekali tidak dapat dibenarkan. Selain itu, sikap arogan yang ditunjukkan oleh terlapor memperburuk situasi dan dapat berdampak buruk terhadap citra hukum yang seharusnya mengutamakan penyelesaian dengan cara damai,” terangnya
Kasus ini memberikan gambaran jelas tentang bagaimana kekerasan dalam bentuk apapun tidak pernah menjadi solusi yang baik dalam menyelesaikan masalah. Bahkan, jika ada masalah dalam perjanjian atau transaksi, cara penyelesaian yang sesuai dengan hukum adalah langkah yang harus diambil oleh setiap individu. Jika dibiarkan, kejadian ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang ada, dan memberikan contoh buruk bagi generasi mendatang tentang bagaimana seharusnya menyelesaikan perselisihan.
“Ke depan, penting bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menyelesaikan masalah dan selalu mengedepankan kedamaian serta menghormati hukum yang berlaku. Penyelesaian yang adil dan sesuai prosedur akan lebih menguntungkan semua pihak dan menghindarkan kita dari dampak negatif yang dapat merugikan banyak orang,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak Polsek mancak polres Cilegon belum bisa di konfirmasi terkait adanya dugaan kasus kejadian yang menimpa saudara tomo tersebut.