Kontroversi Pemasangan Box Calvert dalam Rekonstruksi Jalan di Warnasari: Kritik dan Kekhawatiran dari Masyarakat

Cilegon,- Matamedianews.co.id,- Kegiatan rekonstruksi jalan yang tengah berlangsung di Kompleks Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, mendapatkan sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Terutama, pemasangan Box Calvert yang diduga dilakukan secara sembarangan dan tidak sesuai prosedur.

Ari Hermawan, yang akrab dipanggil Dumung dan merupakan Ketua Japati, menyatakan bahwa ia telah melakukan pengawasan terhadap proyek rekonstruksi tersebut. Menurutnya, pemasangan Box Calvert di wilayah Warnasari menunjukkan banyak ketidaksesuaian dan tampak asal-asalan. “Kami sudah meninjau lokasi proyek dan menemukan bahwa banyak pemasangan Box Calvert yang tidak memenuhi standar. Kualitas pemasangannya jelas meragukan,” ungkap Dumung.

Read More

Lebih jauh, Dumung menyampaikan kekhawatiran mengenai kurangnya pengawasan profesional di lapangan. Ia menduga bahwa tidak adanya konsultan pengawas yang bertugas di lokasi proyek mempengaruhi hasil pekerjaan. “Konsultan pengawas seharusnya ada di lapangan untuk memastikan kualitas pekerjaan. Namun, kenyataannya, konsultan pengawas tidak terlihat, dan ini berdampak pada hasil akhir pekerjaan yang sangat mengecewakan,” jelasnya.

Selain itu, Dumung juga menilai bahwa penggunaan Box Calvert di area perumahan seperti Warnasari seharusnya diganti dengan U-Ditch. U-Ditch dinilai lebih sesuai untuk lingkungan perumahan dan lebih efektif dalam mengelola aliran air dibandingkan Box Calvert. “Dalam konteks perumahan, U-Ditch merupakan pilihan yang lebih baik daripada Box Calvert. Ini akan lebih efisien dalam menangani genangan air,” tegas Dumung.

Proyek rekonstruksi jalan utama di Kompleks Warnasari ini dikerjakan oleh CV. Pratama Karya dengan konsultan PT. Data Engineering Konsultan. Proyek ini memerlukan biaya yang cukup besar, yaitu Rp.14.865.377.975,76 (empat belas milyar delapan ratus lima puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu sembilan ratus tujuh puluh lima koma tujuh enam rupiah) yang bersumber dari anggaran APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2024.

Hingga saat ini, pihak pelaksana kegiatan CV. Pratama Karya dan Konsultan pengawas kegiatan tersebut belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait masalah ini.

Related posts