Serang,- Matamedianews.co.id,- Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Banten angkat bicara terkait polemik ketua DPC HNSI Kota Cilegon saudara RZ atas kejadian viral soal project PT CAA yang telah menjadi sorotan publik.
Ketua DPD Provinsi Banten Neneng Sri Hastuti Handayani mengatakan Kasus dugaan pemerasan ini menjadi sorotan publik saat viral di media sosial yang menampilkan pernyataan ketua HNSI Kota Cilegon dan telah ditetapkan Polda Banten.
“Atas nama organisasi meminta maaf atas kekisruhan yang terjadi di Kota Cilegon khususnya di proyek PT CAA dan kami akan menghormati proses hukum,” ujar Ketua DPD HNSI Banten, Sabtu (17/05/2025).
Neneng menambahkan bahwa hari ini juga DPD HNSI Provinsi Banten telah mengundang pengurus DPC HNSI Kota Cilegon untuk bermusyawarah dan memberi wejangan supaya pengurus DPC HNSI Kota Cilegon kedepan lebih menjaga Marwah dan nama baik lembaga HNSI.
“Kita harus tetap menjaga marwah HNSI dengan mengedepankan prosedur sesuai dengan peraturan-undangan yang berlaku dan meminta pengurus DPC HNSI Kota Cilegon untuk segera menata organisasi bersama pengurus Ranting dan rukun sesuai dengan AD ART HNSI yang berlaku,” ujarnya.
“Atas penetapan ketua DPC HNSI Kota Cilegon, pernyataan mengingat ketua DPC HNSI Kota Cilegon saudara RZ yang telah mengundurkan diri, maka DPD HNSI Provinsi Banten telah menon aktifkan Ketua DPC HNSI Kota Cilegon saudara RZ sesuai dengan peraturan organisasi HNSI yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu Sekretaris DPC HNSI Kota Cilegon Dedi Kusnadi mengatakan bahwa pihaknya merasa prihatin atas polemik yang terjadi dengan ketua HNSI Kota Cilegon.
“Kami juga mengajak kepada pengurus DPC, mengomel dan rukun HNSI Kota Cilegon untuk menjaga citra dan marwah organisasi HNSI yang sama kami cintai dan kami banggakan dapat pulih kembali,” ujarnya.
Disisi lain, Wakil Ketua 1 DPC HNSI Kota Cilegon Supriyadi menjelaskan bahwa hari ini pengurus DPC HNSI Kota Cilegon di Undang oleh DPD HNSI Provinsi Banten setelah polemik yang terjadi dengan ketua DPC HNSI Kota Cilegon yang mencuat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pada kesempatan undangan dari DPD HNSI Banten ini juga menjadi langkah awal untuk menyalakan kepengurusan DPC HNSI Kota Cilegon dan menjelaskan kepada publik bahwa DPC HNSI Kota Cilegon siap berbenah dan bersinergi dengan kepemerintahan, BUMN dan swasta dalam meningkatkan kualitas hidup nelayan dengan cara-cara yang sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” ujarnya.