Kinerja Imigrasi Dipertanyakan”Kuota M-Paspor “Tak Pernah Dibuka”, Tiba-Tiba Penuh: Tanda Putih ke Merah Jadi Sorotan.
Batam -Pelayanan pembuatan paspor di kawasan Batam Centre, tepatnya di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, menuai sorotan keras.
Sejak pasca Idulfitri hingga 1 April 2026, masyarakat mengaku kesulitan mengakses pendaftaran paspor secara resmi melalui sistem online.
Della salah satu warga Batam, mengungkapkan kejanggalan yang ia alami saat mencoba mendaftar melalui aplikasi resmi M-Paspor. Menurutnya, kuota layanan hampir selalu berstatus “tidak tersedia” (ditandai warna putih), namun dalam hitungan jam berubah drastis menjadi penuh (warna merah), tanpa pernah memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftar.
“Setiap saya cek selalu tidak tersedia, masih putih. Tapi beberapa jam kemudian langsung penuh. Kami tidak pernah dapat akses,” ujarnya.
Kondisi ini semakin memicu kecurigaan publik setelah adanya informasi bahwa pengumuman kuota justru disampaikan melalui akun Instagram. Hal ini dinilai keluar dari jalur prosedural resmi, mengingat Instagram bukanlah platform layanan publik resmi yang dapat diakses secara merata oleh seluruh masyarakat.
“Kalau pengumuman lewat Instagram, bagaimana dengan masyarakat yang tidak punya atau tidak aktif di sana? Ini layanan publik, bukan informasi biasa,” keluh warga lainnya.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan keadilan dalam distribusi kuota pelayanan paspor. Di satu sisi, akses resmi melalui aplikasi pemerintah seolah tertutup. Namun di sisi lain, pantauan di lapangan menunjukkan kantor imigrasi tetap dipadati pemohon setiap harinya.
Kontradiksi ini membuka dugaan adanya ketidaksinkronan antara sistem digital dengan praktik pelayanan langsung. Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang mulai mempertanyakan kemungkinan adanya jalur nonformal dalam pengurusan paspor.
Hingga kini, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi belum memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme distribusi kuota, penggunaan media sosial sebagai sarana informasi utama, serta perbedaan mencolok antara kondisi aplikasi dan situasi di lapangan.
Jika tidak segera ditangani, persoalan ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan berbasis digital yang selama ini digaungkan pemerintah sebagai solusi transparansi dan efisiensi.
Masyarakat mendesak adanya audit terbuka terhadap sistem kuota M-Paspor serta penegasan kembali prosedur resmi pelayanan, agar tidak menimbulkan kesan adanya praktik yang tidak adil dalam pelayanan publik.
(R, s) tim






