Kewaspadaan Terhadap Penggunaan Nama Forkomaster oleh Oknum di Kota Cilegon

Cilegon,- matamedianews.co.id,-  Belakangan ini, terdapat perhatian khusus dari Ormas DPD Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Kota Cilegon terkait lembaga-lembaga yang mengklaim sebagai bagian dari Forum Komunikasi Ormas Terdaftar (Forkomaster). Sekretaris DPD BAPERA Kota Cilegon, Martin Mardini, mengungkapkan keprihatinannya mengenai penggunaan nama Forkomaster yang sering kali disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk berbagai kepentingan.

Martin Mardini menjelaskan bahwa ada kekhawatiran mendalam mengenai keabsahan lembaga-lembaga yang menyebut diri mereka sebagai bagian dari Forkomaster. Ia menegaskan, “Forkomaster seharusnya adalah kumpulan lembaga yang resmi terdaftar. Namun, sering kali kita melihat nama Forkomaster digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan mereka sendiri.”

Read More

Lebih lanjut, Martin mengungkapkan rasa kecewa terhadap Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang dinilai kurang bertindak tegas dalam menanggapi situasi ini. Ia menyayangkan dugaan pembiaran dari pihak Kesbangpol yang dianggap memberikan kebebasan kepada beberapa lembaga untuk mengklaim sebagai bagian dari Forkomaster tanpa verifikasi yang memadai.

“Kami dari BAPERA telah beberapa kali mengajukan pertanyaan mengenai status Forkomaster. Mengingat singkatan Forkomaster sendiri berarti Forum Komunikasi Ormas Terdaftar, sangat penting bagi kami, sebagai ormas yang terdaftar, untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan Forkomaster benar-benar mewakili lembaga-lembaga yang sah dan bukan hanya digunakan oleh oknum-oknum tertentu,” ungkap Martin.

Martin menambahkan bahwa penggunaan nama Forkomaster yang tidak sah ini dapat merugikan reputasi organisasi yang terdaftar di Kesbangpol. Oleh karena itu, ia berharap agar Badan Kesbangpol segera mengambil tindakan yang tegas terhadap oknum-oknum yang mengklaim secara tidak sah bahwa mereka bagian dari Forkomaster.

“Harapan kami adalah agar Badan Kesbangpol dapat lebih proaktif dalam menangani masalah ini. Tidak semua ormas yang terdaftar setuju atau mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilakukan atas nama Forkomaster. Kami meminta agar ada klarifikasi dan tindakan yang jelas agar penggunaan nama Forkomaster tidak lagi disalahgunakan,” tegas Martin.

Dalam situasi ini, penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas lembaga-lembaga terdaftar dengan memastikan bahwa setiap klaim dan penggunaan nama Forkomaster dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan langkah yang tegas dan jelas dari pihak berwenang, diharapkan penyalahgunaan nama Forkomaster dapat segera dihentikan dan semua lembaga yang terdaftar dapat menjalankan fungsinya dengan baik tanpa adanya penyimpangan.

Sementara itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kota Cilegon belum bisa di mintai keterangannya terkait oknum lembaga-lembaga dengan penggunaan nama Forkomaster yang ada di kota Cilegon.

Related posts