Kepala SMKN 1 Pulo Ampel Diduga Menahan Pembayaran Proyek: CV Buana Karya Pratama Ancam Tempuh Jalur Hukum

Serang,- matamedianews.co.id – Pelaksanaan proyek pemeliharaan lapangan olahraga di SMK Negeri 1 Pulo Ampel, Kabupaten Serang. Proyek yang dikerjakan oleh rekanan, yakni CV Buana Karya Pratama, kini berbuntut panjang lantaran pembayaran atas pekerjaan yang telah selesai tersebut belum juga dilunasi oleh pihak sekolah, dalam hal ini Kepala Sekolah SMKN 1 Pulo Ampel.

Menurut keterangan dari perwakilan CV Buana Karya Pratama, proyek tersebut dimulai pada 29 November 2024 dan telah selesai dikerjakan sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam kontrak, yakni sebelum tenggat 25 Februari 2025. Namun ironisnya, hingga awal Mei 2025 ini, pembayaran belum kunjung diberikan oleh pihak sekolah.

“Kami sudah menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai dengan perjanjian. Proyek ini rampung di akhir tahun 2024. Tapi hingga saat ini, belum ada niat baik dari kepala sekolah untuk membayar kewajiban sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja,” ungkap perwakilan CV Buana Karya Pratama kepada media.

Ia juga menambahkan bahwa nilai pembayaran yang belum dibayarkan mencapai puluhan juta rupiah, dan informasi dari pihak bendahara menyebutkan bahwa dana tersebut sebenarnya telah berada di tangan kepala sekolah.

“Informasi dari bendahara menyebutkan bahwa dana sebesar Rp98 juta sudah dicairkan dan berada di kepala sekolah. Kami masih menunggu hingga akhir bulan ini. Kalau tidak ada penyelesaian, kami tidak akan ragu untuk membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegasnya.

Ketegangan ini semakin meningkat karena pihak CV Buana Karya Pratama merasa dirugikan secara moral dan finansial. Mereka mengaku telah bekerja secara profesional dan memenuhi semua ketentuan teknis yang ditetapkan dalam kontrak. Namun, hak mereka belum diberikan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, pihak sekolah, dalam hal ini Kepala SMKN 1 Pulo Ampel, H. Lilik Hidayatulloh, saat di konfirmasi melalui sambungan pesan WhatsApp mengatakan sudah ada musyawarah dengan pelaksana proyek.

“Sudah musyawarah.. tenang bukan belum dibayar..kang,” ungkapnya, namun hingga berita ini diterbitkan H. Lilik Hidayatulloh belum memberikan penjelasan yang detail terkait penyelesaian secara musyawarah tersebut

Related posts