Cilegon,- Matamedianews.co.id,- Para pengguna jalan di Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, mengungkapkan kekhawatiran serius mengenai kondisi Jalan Purbaya yang semakin memburuk. Banyak dari mereka yang merasa frustrasi dengan banyaknya lubang di jalan tersebut, meskipun jalan ini merupakan akses penting menuju Kelurahan Bendungan serta Taman Ruang Terbuka Hijau setempat.
Roy, salah satu pengguna jalan yang sering melintas, menyampaikan rasa kekecewaannya. Ia mengeluhkan banyaknya lubang yang tidak kunjung diperbaiki. “Jalan ini sangat penting karena menghubungkan ke Kelurahan Bendungan dan juga ke taman ruang terbuka hijau,” ujarnya. “Namun, jalan ini dibiarkan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan tanpa adanya perbaikan.”
Sementara itu, pemerintah Kota Cilegon telah mencanangkan program perbaikan jalan yang dikelola langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Cilegon melalui program Mantri Jalan. Program ini dirancang untuk menangani jalan-jalan yang rusak agar dapat segera diperbaiki.
Roy merasa kecewa dengan kinerja program tersebut. “Apa sebenarnya tugas Mantri Jalan? Apakah mereka hanya menunggu keluhan dari masyarakat sebelum bertindak?” tanya Roy dengan nada penuh heran. “Kenapa jalan Purbaya yang rusak ini seolah-olah tidak mendapat perhatian? Apakah mereka harus menunggu sampai ada kecelakaan atau korban terlebih dahulu?” Tegasnya.
Menurut Roy, penting bagi pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan guna menangani keluhan masyarakat. Perbaikan jalan yang cepat dan efektif tidak hanya akan meningkatkan kualitas akses dan keselamatan, tetapi juga memperlihatkan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami harapkan Jalan Purbaya dapat segera diperbaiki sehingga tidak hanya memberikan kemudahan akses, tetapi juga meningkatkan keselamatan bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Bendungan Kecamatan Cilegon dan pihak Dinas PUPR Cilegon belum memberikan tanggapan resmi mengenai keluhan ini. Warga berharap agar ada perhatian lebih dari pemerintah setempat untuk memperbaiki jalan yang rusak dan menjaga keselamatan serta kenyamanan bagi warga dan pengguna jalan.