Keluarga Besar Robinsar Bantah Tuduhan Penjualan Lahan untuk Modal Kampanye Walikota Cilegon

Cilegon,- Matamedianews.co.id,-  Keluarga besar Robinsar, yang saat ini menjabat sebagai Walikota Cilegon, dengan tegas membantah tuduhan yang beredar terkait penjualan lahan seluas 8.217 m² di Desa Salira, Kabupaten Serang, yang disebut-sebut menjadi modal awal untuk kampanye politik Robinsar hingga akhirnya meraih jabatan Walikota Cilegon. Tuduhan ini mencuat setelah pemberitaan yang menyebutkan bahwa hasil penjualan lahan tersebut digunakan untuk mendukung kampanye politiknya. Sabtu, 7/6/2025.

Diduga tuduhan tersebut pertama kali disampaikan oleh salah satu staf PT Pusaka, Edi, yang dalam pernyataannya diduga mengungkapkan bahwa uang hasil penjualan tanah digunakan sebagai modal kampanye Robinsar. Namun, keluarga besar Robinsar langsung menanggapi tuduhan ini sebagai fitnah. Sanudin, salah satu anggota keluarga Robinsar, mendatangi perwakilan PT Pusaka, yakni PT Kartika Yudha Dirgatama (KYD), untuk meminta klarifikasi terkait pernyataan yang dianggap merugikan nama baik mereka.

Read More

“Itu fitnah. Tidak ada penjualan tanah untuk kampanye seperti yang diberitakan. Saya sangat tersinggung dan akan menempuh langkah hukum jika tidak segera diklarifikasi. Makanya saya ke sini untuk minta klarifikasi,” ujar Sanudin dengan tegas.

Sanudin juga mengingatkan bahwa jika tidak ada kejelasan atau kehadiran dari pihak media dan Edi dalam pertemuan yang akan digelar pada hari Selasa nanti, mereka tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah hukum. Desa Salira menegaskan bahwa tuduhan terkait berita bohong dan pencemaran nama baik sudah memasuki ranah pidana dan sedang dipertimbangkan tiga pasal pidana yang dapat dikenakan.

“Kami siap untuk membuka ruang dialog dan berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik-baik. Namun, jika tidak ada itikad baik dari pihak terkait, kami akan menempuh jalur hukum,” tegas sanudin yang merupakan kepala Desa Salira

Dengan adanya pertemuan yang dijadwalkan pada hari Selasa mendatang, harapan besar dari keluarga besar Robinsar dan PT Pusaka adalah agar kasus ini segera terungkap dengan jelas, dan tidak ada pihak yang dirugikan lebih lanjut akibat pemberitaan yang tidak berdasar.

Sementara itu, Agus Triono, yang bertindak sebagai kuasa hukum PT Pusaka, mengungkapkan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya warga Cilegon. Ia menegaskan bahwa pihak PT Pusaka akan mengupayakan klarifikasi bersama dengan pihak media yang bersangkutan.

“Kami dari PT Pusaka berkomitmen untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut bersama pihak media pada hari Selasa mendatang. Harapannya, tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada persoalan hukum lebih lanjut,” kata Agus dalam keterangannya.

Agus juga menjelaskan bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Edi, mantan karyawan PT Pusaka yang disebut terlibat dalam isu ini, tidak dapat dipertanggungjawabkan, mengingat Edi sudah tidak bekerja di perusahaan tersebut selama kurang lebih 7–10 tahun. Tanggung jawab operasional perusahaan kini berada di bawah kendali Pak Nanang, yang menjadi pengganti Edi.

“Perusahaan kami masih beroperasi dan menjadi sumber penghidupan bagi banyak sopir dan pekerja. Kami berharap, sebelum ada klarifikasi resmi, tidak ada yang mengambil langkah sepihak yang dapat merugikan perusahaan,” pungkasnya.

Related posts