Kelebihan Bayar 5 Miliar, Temuan BPK di Proyek Jalan Cikumpay – Ciparay, LPI Desak APH Periksa Kadis PUPR Provinsi Banten

Banten,- Matamedianews.co.id,- Rohmat Hidayat Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyoroti temuan di BPK Perwakilan Banten atas kelebihan bayar sebesar Rp 5 miliar pada pembangunan Jalan Cikumpay – Ciparay, Kabupaten Lebak, yang menelan total anggaran kurang lebih Rp. 86 miliar milik Dinas PUPR Provinsi Banten.

Dijelaskan Rohmat,pelaksanaan proyek ini diduga keras sudah bermasalah di sejak awal. Terutama pada pemilihan penyedia jasa konstruksi melalui e-katalaog dengan metode e-purchasing hingga dari hasil kualitas pekerjaannya tidak maksimal.

Read More

“Kelebihan pembayaran sebesar 5 miliar ini membuktikan bahwa proyek milik DPUPR Provinsi Banten yang dikerjakan oleh PT. Lombok Ulina dari sejak awal ada dugaan settingan,” kata Rohmat Hidayat (25/5).

Di perparah kata Rohmat, jalan tersebut disegel oleh se-kelompok yang mengklaim sebagai supplier material dari proyek Jalan Cikumpay- Ciparay yang dikerjakan oleh PT. Lombok Ulina.

“Kelebihan bayar dan adanya tunggakan material terhadap supplier (hingga di segel). Hal ini harus dijadikan atensi oleh aparat penegak hukum (APH) di Provinsi Banten. Ujarnya, kelebihan bayar sebesar 5 miliar, adalah bukti dugaan adanya persekongkolan untuk rampok APBD Provinsi Banten 2024 pada proyek tersebut,” imbuhnya.

Rohmat juga mengancam akan menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Banten untuk menagih janji jargon kampanye ‘Banten Adil dan Merata Tidak Korupsi’ Bukan omong kosong.

” Kami meminta Kadis PUPR Provinsi Banten di copot dari jabatannya, temuan lain banyak. Misalnya, proyek jembatan bogeg, artinya kuat dugaan Kadis PUPR sebagai dalang dari seluruh masalah proyek di PUPR, atas temuan itu, kami meminta Gubernur rekomendasikan kepada BPKP RI untuk investigatif ulang sesuai dengan masa jabatannya,” tandasnya. (hus)

Related posts