Tulungagung,- Matamedianews.co.id,- Pada hari Jumat, tanggal 3 Januari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, Polsek Campurdarat, yang berada di bawah naungan Polres Tulungagung, menerima laporan tentang penemuan seorang pria yang meninggal dunia akibat gantung diri. Lokasi kejadian berada di Desa Ngentrong, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung. Korban yang meninggal dunia tersebut adalah seorang pria berusia 68 tahun yang bernama Sumari.
Menurut penuturan dari pihak kepolisian, korban pertama kali ditemukan dalam keadaan tergantung di sebuah pohon mangga oleh seorang warga sekitar pukul 06.35 WIB. Leher korban terjerat oleh tali tambang berwarna biru, yang menandakan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan bunuh diri.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasubag Humas Polres, Ipda Nanang, memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kejadian tersebut. “Korban ditemukan tergantung di pohon mangga, dan kondisi tubuhnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa sebelum ditemukan tewas, korban sempat berinteraksi dengan warga sekitar yang sedang melakukan kerja bakti pada pagi hari.
Pukul 06.00 WIB, korban sebelumnya sempat dijumpai oleh seseorang yang berusaha mengajak korban untuk ikut serta dalam kegiatan kerja bakti. Namun, ketika diperiksa di rumahnya, korban tidak ada di tempat dan hanya ditemukan oleh anaknya. Sekitar pukul 06.30 WIB, korban terlihat melintas di dekat lokasi kerja bakti, namun ketika ditegur oleh warga, ia hanya diam dan tidak memberikan respons.
Menurut keterangan dari anak korban, memang sudah ada tanda-tanda bahwa korban merasa sangat tertekan dengan kondisi kesehatannya yang memburuk. Sang anak mengatakan bahwa korban sebelumnya sempat mengungkapkan keinginannya untuk mengakhiri hidup, mengingat penyakit yang dideritanya tidak kunjung sembuh dan semakin memperburuk keadaan fisiknya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas Inafis dari Polres Tulungagung langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kematian korban. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis dari Desa Ngentrong, tubuh korban tidak menunjukkan adanya bekas penganiayaan atau tindakan kekerasan lainnya.
Pihak keluarga korban, setelah mengetahui kejadian tersebut, menyatakan menerima dengan lapang dada bahwa kematian korban disebabkan oleh bunuh diri. Mereka juga menyampaikan bahwa tidak ada keinginan untuk melakukan visum atau autopsi terhadap tubuh korban, dan menginginkan agar proses perawatan jenazah dapat segera diselesaikan sesuai dengan keinginan mereka.
Peristiwa tragis ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental dan fisik seseorang, serta perlunya dukungan sosial bagi mereka yang tengah berjuang melawan penyakit serius atau masalah pribadi yang berat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peka dan peduli terhadap tanda-tanda seseorang yang mungkin membutuhkan bantuan, agar kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.