Oleh: Apriyansya
Mahasiswa Prodi S-1 Keperawatan FIKES UNDHARI
Matamedianews.co.id,- HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Provinsi Jambi menghadapi tantangan kesehatan masyarakat yang kian serius terkait penyebaran HIV. Berdasarkan data yang dirilis hingga November 2025, tercatat setidaknya 167 kasus baru ditemukan di Kota Jambi saja, dari sekitar 15.700 warga yang menjalani pemeriksaan.
Angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meninjau kembali strategi penanggulangan penyakit menular seksual di Bumi Pasupati. Secara objektif, tingginya angka temuan kasus pada tahun 2025 dapat dilihat dari dua sisi yang saling bertolak belakang.
Di satu sisi, temuan ini menunjukkan bahwa sistem surveilans dan kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan (screening) mulai membaik. Dinas Kesehatan Jambi secara masif mendorong pemeriksaan dini di berbagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Semakin banyak kasus yang ditemukan sejak dini, semakin besar peluang pasien mendapatkan terapi Anti Retroviral (ARV) untuk memperpanjang usia harapan hidup dan menurunkan risiko penularan lebih lanjut.
Namun, di sisi lain, angka 167 kasus baru di Kota Jambi dan total ratusan kasus di tingkat provinsi menunjukkan bahwa transmisi lokal masih terjadi secara aktif. Fenomena “gunung es” masih menjadi momok utama, angka yang tercatat secara resmi diyakini hanya sebagian kecil dari jumlah kasus yang sebenarnya ada di tengah masyarakat.
Hal ini dikarenakan masih kuatnya stigma negatif dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHIV), yang membuat banyak individu dari kelompok berisiko memilih untuk bersembunyi daripada memeriksakan diri. Salah satu tren yang paling mencolok pada tahun 2025 adalah dominasi kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) dalam sebaran kasus baru.
Data menunjukkan bahwa sekitar 70% dari kasus HIV baru di Jambi berasal dari kelompok ini. Tren ini mencerminkan adanya pergeseran pola perilaku seksual yang menuntut pendekatan intervensi yang berbeda. Pendekatan medis semata tidak lagi cukup; diperlukan pendekatan sosiologis dan psikologis yang intensif tanpa harus memarginalkan kelompok tersebut secara sosial.
Lebih mengkhawatirkan lagi, tahun 2025 mencatat adanya temuan kasus pada anak-anak dan balita. Setidaknya 4 anak di Kota Jambi terkonfirmasi positif HIV, yang sebagian besar ditularkan dari ibu ke anak selama masa kehamilan atau persalinan. Fakta ini sangat menyedihkan karena anak-anak tersebut harus menanggung beban kesehatan sejak dini akibat minimnya deteksi dini pada ibu hamil.
Hal ini menggarisbawahi urgensi pemeriksaan HIV bagi setiap ibu hamil sebagai bagian dari layanan standar kesehatan ibu dan anak di Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi bersama DPRD saat ini tengah berada dalam persimpangan jalan yang krusial.
Selama ini, banyak program penanggulangan HIV di daerah yang sangat bergantung pada pendanaan internasional, seperti Global Fund. Namun, bantuan internasional ini diprediksi akan berakhir atau berkurang drastis pada tahun 2030.
Oleh karena itu, langkah DPRD Provinsi Jambi yang mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) khusus penanggulangan HIV/AIDS pada tahun 2025 adalah sebuah keharusan politik dan kemanusiaan. Perda ini tidak boleh hanya menjadi dokumen formalitas.
Ia harus mampu menjamin ketersediaan anggaran daerah yang berkelanjutan untuk pengadaan logistik tes, ketersediaan ARV yang stabil di seluruh kabupaten/kota, serta program edukasi yang menyasar hingga tingkat desa. Tanpa landasan hukum yang kuat, penanganan HIV di Jambi akan terus bersifat reaktif, bukan preventif.
Tantangan terbesar yang dihadapi Jambi pada tahun 2025 bukan hanya virus itu sendiri, melainkan “virus” stigma yang menyertainya. Banyak warga Jambi yang masih menganggap HIV sebagai penyakit kutukan atau sekadar akibat perilaku amoral.
Stigma inilah yang membunuh lebih cepat daripada virusnya, karena menghalangi orang untuk mengakses pengobatan. Pendidikan kesehatan reproduksi yang komprehensif di tingkat sekolah menengah dan universitas harus diperkuat.
Generasi muda perlu memahami bahwa HIV bukan lagi vonis mati jika ditangani dengan benar. Kampanye “U=U” (Undetectable = Untransmittable) atau “Tak Terdeteksi=Tak Menularkan” harus digelorakan.
Ketika seorang pasien patuh mengonsumsi ARV hingga kadar virusnya tidak terdeteksi dalam darah, mereka tidak lagi memiliki risiko menularkan virus tersebut kepada orang lain. Menutup tahun 2025, Provinsi Jambi memiliki pekerjaan rumah yang besar.
Penanggulangan HIV tidak bisa hanya dibebankan kepada pundak Dinas Kesehatan. Ia memerlukan sinergi lintas sektor, mulai dari peran tokoh agama dalam memberikan edukasi moral yang humanis, peran pemerintah dalam menyediakan payung hukum dan anggaran, hingga peran masyarakat luas dalam memberikan dukungan sosial bagi ODHIV.
Provinsi Jambi harus bergerak maju dari sekadar “menemukan kasus” menjadi “mengendalikan laju penularan”. Kuncinya terletak pada keberanian untuk membuka mata terhadap fakta di lapangan, merangkul kelompok berisiko tanpa stigma, dan memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang sama terhadap informasi dan layanan kesehatan.
Jika langkah-langkah ini tidak segera diperkuat, Jambi berisiko kehilangan generasi produktifnya akibat beban kesehatan yang seharusnya bisa dicegah. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai layanan konseling dan tes HIV (VCT), Anda dapat mengakses informasi melalui laman resmi Dinas Kesehatan Provinsi Jambi atau langsung mengunjungi Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pelayanan secara rahasia dan profesional.






