Kapolsek Idi Tunong Fasilitasi Perdamaian, Konflik Warga Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Aceh Timur – Penyelesaian konflik melalui pendekatan damai kembali ditunjukkan di wilayah Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur. Dua warga Desa Padang Kasa yang sempat berselisih akhirnya sepakat berdamai melalui proses restorative justice yang difasilitasi oleh pihak kepolisian dan pemerintah desa.kamis (2/4/2026)

Kapolsek Idi Tunong, Ipda Saiful Bahri, S.E, menyampaikan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan menjadi langkah utama dalam menjaga keharmonisan masyarakat.
“Kami mengedepankan penyelesaian secara damai di tingkat desa. Jika tidak terselesaikan, barulah kami fasilitasi di Polsek dengan pendekatan restoratif agar tidak berlanjut ke proses hukum,” ujarnya.

Dalam mediasi tersebut, kedua pihak yang berselisih yakni Abdurahman AB dan Abdurahman Yusuf, sepakat untuk saling memaafkan. Perdamaian berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan dan turut disaksikan oleh kedua orang tua masing-masing serta keluarga besar.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Padang Kasa, Sukri, bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, serta rekan-rekan media yang ikut menyaksikan proses perdamaian tersebut.

Kepala Desa Sukri menyampaikan apresiasi atas peran semua pihak yang telah membantu menyelesaikan persoalan tanpa harus berlanjut ke ranah hukum.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolsek, tokoh masyarakat, serta kedua keluarga yang telah berbesar hati untuk berdamai. Ini menjadi contoh baik bagi masyarakat agar setiap persoalan bisa diselesk haikan dengan musyawarah,” ungkapnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk menjaga hubungan baik ke depan dan tidak mengulangi permasalahan yang sama. Penyelesaian ini diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya dalam menjaga keharmonisan serta mengutamakan musyawarah dalam setiap konflik.(Mh)

Related posts