KAPOLDA KEPRI HADIRI PEMBUKAAN PRA-KONGRES 2026 DAN RAPAT PLENO PENGURUS PUSAT DIPERLUAS (RP3YD) IKATAN NOTARIS INDONESIA DI BATAM
Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Pembukaan Pra-Kongres 2026 dan Rapat Pleno Pengurus Pusat yang Diperluas (RP3YD) Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang bertempat di Hotel Wyndham Panbil Batam, pada Rabu (15/04/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum Republik Indonesia Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI Komjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., Staf Khusus Menteri Bidang Luar Negeri, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N., Pejabat Utama Polda Kepri, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepri, Ketua Pengadilan Negeri Batam, Dewan Penasehat Pusat INI, Dewan Kajian Kebijakan Hukum dan Publik INI, Ketua Umum Pengurus Pusat INI beserta jajaran, CEO Chairman Panbil Group, Ketua Pengurus Wilayah INI Kepri, serta para Ketua Pengurus INI se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua Pengurus Wilayah INI Kepri Sri Rahayu Soegeng, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pra-kongres ini memiliki makna strategis sebagai wadah bertukar pikiran, menyampaikan aspirasi, serta merumuskan gagasan konstruktif demi kemajuan organisasi dan peningkatan kualitas profesi notaris di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat INI Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LL.M., Sp.N., menegaskan bahwa kegiatan pembekalan dan penyegaran pengetahuan merupakan bagian penting dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi notaris, khususnya dalam menghadapi dinamika regulasi dan transformasi sistem layanan hukum.
Kemudian, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa posisi strategis Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan dan jalur perdagangan internasional memberikan peluang besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, peran notaris sangat penting dalam memberikan kepastian hukum serta mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Selanjutnya, Menteri Hukum Republik Indonesia Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai momentum refleksi bersama dalam membangun sistem hukum nasional yang lebih baik.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Kementerian Hukum saat ini tengah melakukan transformasi digital layanan hukum dengan mengintegrasikan ratusan layanan publik dalam satu sistem guna meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan layanan notaris seiring pertumbuhan badan usaha di Indonesia.
Lebih lanjut, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polda Kepri siap mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif guna menunjang iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kepri.
Hal ini sejalan dengan posisi strategis Kepri sebagai daerah perbatasan dan jalur perdagangan internasional yang membutuhkan kepastian hukum dan keamanan yang berkelanjutan.
“Kami dari Polda Kepri berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk Ikatan Notaris Indonesia, dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” ujar Kapolda Kepri.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan Ikatan Notaris Indonesia dalam mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang profesional, modern, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun memerlukan kehadiran Polri secara segera, dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat secara cepat dan terpadu.
Jurnalis risma






