Cilegon,- Matamedianews.co.id,- Irfan Ali Hakim secara resmi mengambil formulir pendaftaran sebagai calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Cilegon periode 2025–2029. Pengambilan formulir dilakukan langsung di Kantor Sekretariat KONI Kota Cilegon, Selasa (12/8), dan ditemui langsung oleh Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Oding Tatang Surahman.
Dalam keterangannya kepada media, Irfan menegaskan kesiapannya untuk maju sebagai calon Ketua KONI dan mengikuti seluruh mekanisme yang telah ditetapkan oleh panitia.
“Saya ke kantor KONI Kota Cilegon sesuai informasi dari panitia dan tim penjaringan. Secara pribadi, saya memantapkan diri untuk maju sebagai calon Ketua KONI. Kita akan mengikuti seluruh tahapan dan mekanisme yang telah ditentukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irfan menyatakan komitmennya dalam memenuhi seluruh persyaratan administratif yang dibutuhkan, termasuk dokumen legal dan dukungan dari cabang olahraga (cabor).
“Saya menyatakan siap maju. Hal-hal administratif seperti SKCK dan dukungan dari cabor, kita siap untuk menempuh proses itu,” tambahnya.
Ia juga menyoroti dua agenda besar olahraga yang akan digelar tahun depan, yakni Popda dan Porprov tahun 2026, yang menurutnya menjadi tantangan tersendiri bagi siapapun yang akan memimpin KONI Kota Cilegon ke depan.
“Menjadi suatu keharusan bagi siapapun yang terpilih sebagai Ketua KONI untuk siap menghadapi dua event besar olahraga di tahun depan. Tantangan itu harus disiapkan dari sekarang,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Oding Tatang Surahman, mengapresiasi langkah Irfan Ali Hakim yang menjadi pendaftar pertama dalam proses seleksi ini.
“Beliau yang pertama mengambil formulir untuk calon Ketua KONI 2025–2029. Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik,” kata Oding.
Ia juga menegaskan bahwa proses pendaftaran ini terbuka hanya untuk warga Kota Cilegon, dengan syarat wajib berdomisili di Cilegon serta memiliki pengalaman dalam kepengurusan KONI atau cabor minimal empat tahun terakhir.
“KONI Cilegon adalah milik masyarakat Cilegon, jadi yang bisa mendaftar harus dari Cilegon. Persyaratan lainnya yaitu pernah menjadi pengurus KONI atau cabor dalam 4 tahun terakhir, dan mendapat dukungan minimal dari 15 cabor. Batas waktu pengambilan dan penyerahan sampai tanggal 29 Agustus 2025,” tegas Oding.