CILEGON,- Matamedianews.co.id,- Tim Jurnal KUHP melakukan investigasi langsung di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu, 21 Februari 2025. Hasil pemantauan di lapangan menemukan adanya salah satu warung jamu yang diduga menjual minuman keras (miras) secara terbuka.
Warung tersebut berada di kawasan strategis, tepat di sekitar lingkungan kantor DPRD Kota Cilegon dan kantor Pemerintah Kota Cilegon.
Berdasarkan wawancara langsung tim Jurnal KUHP di lokasi, penjual yang diduga menjual miras berkedok jamu menjawab pertanyaan dengan santai. Bahkan, terjadi negosiasi harga minuman keras dari Rp50 ribu menjadi Rp40 ribu per botol. Penjual juga secara terbuka menjelaskan jenis-jenis miras lain yang tersedia.
Tim Jurnal KUHP juga berhasil merekam video lengkap yang memperlihatkan transaksi penjualan miras di warung tersebut.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan publik, terlebih dalam suasana bulan suci Ramadhan. Mengapa peredaran miras masih bisa terjadi secara terbuka, bahkan di lokasi yang berada tepat di depan lingkungan kantor pemerintahan dan lembaga legislatif daerah?
Situasi ini memunculkan sorotan terhadap pengawasan dan kinerja seluruh pihak terkait yang seharusnya bertanggung jawab atas ketertiban dan penegakan aturan di wilayah tersebut.
Catatan Redaksi
Temuan ini merupakan hasil investigasi langsung di lapangan dan didukung dokumentasi video yang merekam aktivitas transaksi. Redaksi Jurnal KUHP menilai perlunya klarifikasi resmi dari pihak berwenang serta langkah penertiban yang tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran aturan.
Dalam momentum bulan Ramadhan yang sarat nilai kesucian dan ketertiban sosial, keberadaan dugaan penjualan miras secara terbuka di area pusat pemerintahan menjadi perhatian serius publik. Redaksi memandang penting adanya transparansi, pengawasan berkelanjutan, serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian peredaran minuman beralkohol di wilayah tersebut.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait demi keberimbangan informasi kepada masyarakat.
(red).






