Bekasi,- Matamedianews.co.id,- Investigasi yang dilakukan awak media di wilayah Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, kembali mengungkap dugaan praktik peredaran obat keras golongan G yang diduga berlangsung terang-terangan dengan sistem COD (Cash On Delivery).
Dalam penelusuran tersebut, awak media mendatangi sebuah lokasi yang berada di kawasan Benda Blok Istiqomah No 19 RT005/RW005, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari hasil investigasi di lapangan, awak media mengaku bertemu langsung dengan seseorang yang dengan percaya diri menyebut adanya nama oknum Armed berinisial “Iskandar” sebagai pihak yang disebut-sebut melakukan “backup” terhadap aktivitas tersebut.
Pernyataan tersebut sontak menjadi sorotan serius, mengingat dugaan keterlibatan nama aparat dalam aktivitas peredaran obat keras ilegal dapat mencoreng institusi serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas COD obat keras Type G di lokasi tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama dan disebut kerap berpindah-pindah untuk menghindari pantauan aparat penegak hukum. Modus transaksi dilakukan secara langsung kepada pembeli yang datang ke lokasi tertentu setelah melakukan komunikasi sebelumnya.
Warga sekitar mengaku resah dengan dugaan aktivitas peredaran obat keras tersebut. Mereka berharap aparat kepolisian serta instansi terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam agar peredaran obat-obatan ilegal yang dapat merusak generasi muda tidak terus berkembang di wilayah Mustika Jaya.
“Kalau memang benar ada yang membackup, harus diusut tuntas. Jangan sampai nama aparat dipakai untuk menakut-nakuti atau melindungi bisnis ilegal,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan penyebutan nama oknum Armed tersebut. Awak media juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di lapangan.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan agar dugaan peredaran obat keras Type G di wilayah Padurenan, Mustika Jaya, dapat segera dibongkar dan para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.






