Indikasi Pemborosan Anggaran dalam Penunjukan Lahan untuk Puskesmas Baru di Cilegon

Cilegon,- Matamedianews.co.id,- Proses penunjukan lokasi untuk pembangunan Puskesmas baru di Kota Cilegon belakangan ini mencuatkan dugaan penyalahgunaan anggaran yang cukup besar. Menurut informasi yang terungkap, biaya untuk penunjukan lahan tersebut diduga mencapai angka yang sangat fantastis, yaitu sekitar Rp 41.268.500,00 untuk jasa konsultan. Dugaan ini disampaikan oleh Jamal, Ketua Ormas KKPMP Marcab Kota Cilegon, Jamal menyebutkan bahwa kegiatan seperti ini, yang melibatkan peran sebagai calo tanah di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ternyata sangat menguntungkan dan menggiurkan bagi pihak-pihak yang terlibat.

 

“Menjadi calo tanah di OPD memang sangat menggiurkan. Tugasnya hanya menunjukkan lokasi dan berhubungan dengan pemilik tanah, dan bisa mendapatkan uang hingga puluhan juta rupiah tanpa harus melakukan banyak usaha. Ini luar biasa buat konsultannya,” ungkap Jamal dalam sebuah wawancara. Pernyataan ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dalam proyek-proyek pembangunan pemerintah.

 

Lebih lanjut, Jamal mengungkapkan keprihatinannya terkait alokasi anggaran yang diduga sangat besar untuk hal-hal yang seharusnya tidak perlu memakan biaya setinggi itu. Dalam rapat Exposse FS (Feasibility Study) untuk pembangunan Puskesmas baru, pemerintah Kota Cilegon juga diketahui telah menganggarkan dana sebesar Rp 5.475.000,00 hanya untuk biaya penyediaan makan dan minum. “Anggaran untuk makan dan minum saja di rapat tersebut sangat fantastis, mencapai lebih dari lima juta rupiah. Padahal, tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Puskesmas tersebut bahkan belum ada pembayaran kepada pemiliknya,” lanjut Jamal.

 

Banyak pihak yang merasa prihatin dan menyatakan bahwa pemerintah Kota Cilegon tampaknya terlalu menghamburkan uang rakyat tanpa memperhatikan prioritas yang lebih penting. “Hanya dengan menunjukkan lokasi tanah saja, saya bisa menerima bayaran puluhan juta rupiah. Pemkot Cilegon seharusnya lebih bijak dalam mengelola anggaran ini,” tambahnya.

 

Tentu saja, temuan ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat mengenai pengelolaan dana publik yang seharusnya digunakan dengan lebih efisien. Sebagai warga negara yang baik, masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang pajak yang mereka bayar digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, seperti Puskesmas.

 

Namun, meskipun berbagai dugaan dan keluhan telah muncul, pihak-pihak yang berwenang di pemerintahan Kota Cilegon hingga saat ini belum dapat memberikan penjelasan atau klarifikasi lebih lanjut terkait besaran anggaran yang telah digelontorkan, khususnya untuk penunjukan dan pemilihan lahan untuk pembangunan Puskesmas baru tersebut.

Related posts