April 25, 2025
IMG-20250424-WA0050

Cilegon,- Matamedianews.co.id,- Sebuah bangunan megah yang dulunya merupakan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon di Jalan Lingkar Selatan, Cilegon, Banten, kini menyisakan kisah yang cukup ironis. Setelah bertahun-tahun mangkrak dan tak berfungsi, gedung tersebut sempat mendapatkan angin segar ketika dialihfungsikan menjadi pusat kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sekaligus menjadi kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Cilegon serta pusat penjualan oleh-oleh khas daerah. Namun sayangnya, harapan itu kembali sirna karena bangunan tersebut kini kembali terbengkalai dan dibiarkan tanpa perawatan.

Saat dipantau oleh awak media, pada hari kamis 24/4/2025, kondisi gedung sangat memprihatinkan. Rumput liar dan alang-alang tumbuh subur di sekitar bangunan, memberikan kesan bahwa gedung ini telah lama ditinggalkan. Padahal, pembangunan gedung tersebut telah menelan biaya yang tidak sedikit dari kas daerah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan gedung ini dimulai pada tahun 2013 oleh Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp 4 miliar. Proyek itu selesai pada tahun 2015.

Ironisnya, meski telah selesai dibangun dan dihibahkan kepada Kejari Cilegon, gedung tersebut tak pernah digunakan sebagai kantor Kejaksaan. Selama lebih dari tujuh tahun, gedung itu dibiarkan kosong dan tanpa aktivitas, hingga akhirnya diambil alih dan dialihfungsikan oleh Pemerintah Kota menjadi pusat aktivitas UMKM serta sebagai kantor Dekranasda Kota Cilegon.

Alih fungsi tersebut juga memakan biaya yang tak sedikit. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, pemerintah kembali menggelontorkan anggaran lebih dari Rp 1 miliar lebih pada tahun anggaran 2023 untuk merenovasi dan menyesuaikan bangunan agar layak digunakan sebagai pusat UMKM serta kantor Dekranasda. Harapannya, gedung ini bisa menjadi pusat promosi dan pemasaran produk-produk unggulan daerah, serta mendukung pelaku UMKM lokal dalam mengembangkan usahanya.

Namun kini, harapan tersebut tampaknya kembali kandas. Gedung yang sebelumnya digadang-gadang menjadi ikon baru pengembangan UMKM di Kota Cilegon itu justru kembali berada dalam kondisi memprihatinkan. Bangunan dibiarkan begitu saja, tanpa aktivitas dan tanpa perawatan, menjadi simbol kegagalan pemanfaatan infrastruktur oleh pemerintah daerah.

Hingga saat ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi gedung yang kembali terbengkalai tersebut. Masyarakat pun mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengelola dan memanfaatkan fasilitas publik yang telah dibangun dengan dana besar.

error: Content is protected !!