Cilegon,- Matamedianews.co.id,- pengelolaan pemeliharaan drainase atau gorong-gorong yang terletak di trotoar Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kota Cilegon, tengah mencuat. Dugaan ini terkait dengan penggunaan alat berat jenis excavator yang digunakan dalam kegiatan pemeliharaan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon.
Menurut Roy, seorang pemerhati pembangunan Kota Cilegon, pihaknya menduga adanya praktik monopoli dalam pengelolaan pemeliharaan dan swakelola proyek tersebut. Roy mengungkapkan bahwa hanya satu perusahaan yang selalu mendapatkan paket pekerjaan terkait pemeliharaan drainase ini.
“Ini terkesan ada warung dalam toko, saya duga ada kong kalikong, soalnya perusahaan itu itu saja yang mendapatkan paket pekerjaan,” ujar Roy kepada wartawan.
Roy juga menyoroti penggunaan dua unit alat berat excavator yang terlibat dalam kegiatan pemeliharaan drainase tersebut. Ia menjelaskan bahwa excavator berwarna putih merupakan milik pemerintah, sementara excavator berwarna oranye adalah milik pihak swasta.
“Excavator yang berwarna putih itu milik pemerintah dan excavator yang oranye itu milik swasta, tidak mungkin tidak ada kontrak dengan PUPR Cilegon, pasti ada sirkulasi tagihan,” tambah Roy, menegaskan dugaan adanya hubungan kontraktual antara alat berat swasta tersebut dengan Dinas PUPR Cilegon.
Selain itu, Roy juga menyoroti dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan pada kedua unit excavator tersebut. Ia mencurigai bahwa BBM yang digunakan dalam kegiatan tersebut Ilegal, yang dapat berpotensi merugikan negara.
“Saya menduga BBM yang digunakan untuk excavator tersebut tidak legal, dan ini bisa merugikan pemerintah dalam hal pengelolaan anggaran,” jelas Roy.
Hingga saat ini, pihak Dinas PUPR Kota Cilegon belum memberikan tanggapan resmi terkait adanya dugaan monopoli dan penyalahgunaan BBM ini. Namun, dugaan tersebut mengundang perhatian publik mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek pemeliharaan infrastruktur di Kota Cilegon.