Dorong Optimalisasi Tusi, Kabid PK Kanwil Ditjenpas Banten Beri Penguatan di Rutan Kelas I Tangerang.

Tangerang — Rutan Kelas I Tangerang menerima kegiatan optimalisasi dan penguatan tugas dan fungsi (Tusi) yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Ade Kusmanto, pada Selasa, (10/02). Kegiatan penguatan tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, yang didampingi jajaran pejabat struktural. Penguatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta optimalisasi pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang.

Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Banten, Ade Kusmanto, menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah berlaku. Selain itu, disampaikan pula penguatan terkait mekanisme usulan integrasi agar dapat dilaksanakan secara tepat, sesuai ketentuan, dan berorientasi pada pembinaan.

“Penguatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman jajaran terhadap regulasi yang berlaku, khususnya KUHP yang baru, serta mendorong optimalisasi pelaksanaan usulan integrasi secara profesional dan akuntabel,” ujar Ade Kusmanto.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan apresiasi atas penguatan yang diberikan oleh Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Banten. Kegiatan tersebut dinilai sangat penting sebagai pedoman bagi petugas dalam meningkatkan kualitas kinerja, khususnya dalam pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan.

“Melalui penguatan ini, jajaran Rutan Kelas I Tangerang memperoleh arahan yang jelas dalam melaksanakan tugas pembimbingan kemasyarakatan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih optimal dan tertib,” ujar Irhamuddin.(Mh)

Related posts