Serang,- Matamedianews.co.id,- Gerakan Mahasiswa Pencinta Alam (GEMPA) dengan tegas mengecam dugaan adanya sejumlah perusahaan di kawasan industri Modern Cikande yang tidak melakukan perpanjangan izin SIPA (Surat Izin Pengambilan Air), namun tetap beroperasi dan memanfaatkan sumber daya air secara ilegal.
Pasalnya, Temuan tersebut menunjukkan adanya indikasi pelanggaran serius terhadap regulasi pengelolaan sumber daya air yang berpotensi merugikan negara serta mengancam keberlanjutan lingkungan dan hak masyarakat sekitar.
GEMPA menilai praktik tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan korporasi yang mengabaikan hukum demi keuntungan semata. Terlebih, kawasan industri seperti Modern Cikande Industrial Estate seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap regulasi, bukan justru menjadi sarang pelanggaran.
“Kami menduga ada pembiaran terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memperpanjang izin SIPA. Ini bukan pelanggaran kecil ini adalah kejahatan terhadap sumber daya alam dan hak publik,” tegas Koordinator Gempa Teguh kepada awak media pada, Selasa (14/4/2026).
GEMPA juga mempertanyakan kinerja dan pengawasan dari instansi terkait, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, yang dinilai lalai dalam melakukan kontrol terhadap aktivitas perusahaan di kawasan tersebut.
*Ultimatum GEMPA*
Mendesak dilakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan di kawasan Modern Cikande Industrial Estate yang di duga tidak perpanjang SIPA. Menuntut penutupan sementara operasional bagi perusahaan yang terbukti tidak memiliki atau tidak memperpanjang izin SIPA.
Mendesak pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang membandel.
Meminta transparansi data perusahaan pemegang SIPA kepada publik.
Memberikan batas waktu 7 (tujuh) hari kepada instansi terkait untuk bertindak.
Jika tuntutan ini tidak diindahkan, Gempa menyatakan siap: Menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kawasan industri dan kantor pemerintah terkait.
Melakukan pengaduan resmi serta pelaporan hukum terhadap perusahaan-perusahaan pelanggar.
Mengkonsolidasikan gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil untuk mengawal isu ini secara nasional.
GEMPA juga menegaskan bahwa eksploitasi sumber daya air tanpa izin adalah bentuk pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. “Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi nakal. Jika hukum diabaikan, maka perlawanan akan dilipatgandakan,” tegasnya.






