Diduga Terkait Situs Judol, Dinkes Kota Cilegon Bungkam Soal Kepemilikan Domain ‘Dinkescilegon.id’

Cilegon,- Matamedianews.co.id,-  Masyarakat Kota Cilegon kembali digegerkan dengan beredarnya situs yang mencatut nama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon dan terhubung dengan konten perjudian online. Situs yang menggunakan nama domain mirip dengan institusi resmi itu menimbulkan keresahan publik dan mempertanyakan pengawasan lembaga terhadap citra digital mereka.

Dalam pernyataan resminya, Humas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Cahaya Bantania, menegaskan bahwa situs tersebut bukan bagian dari sistem informasi resmi Dinkes. “Kami tegaskan bahwa situs yang menampilkan konten judi dan mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kota Cilegon adalah palsu dan tidak dikelola oleh kami. Kami sedang bekerja sama dengan pihak KOMINFO untuk menurunkan situs tersebut dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kami,” ujarnya. Cahya juga menyatakan bahwa pihaknya tengah berkordinasi dengan KOMINFO untuk segera menurunkan situs tersebut. Kamis,15 Mei 2025.

Read More

Cahaya menambahkan, satu-satunya situs resmi Dinas Kesehatan Kota Cilegon adalah dinkescilegon.go.id, domain berakhiran “.go.id” yang menjadi standar untuk lembaga pemerintahan. Namun, ironisnya, situs resmi tersebut belum bisa diakses publik sejak tahun 2024 dan masih dalam tahap perbaikan oleh Dinas Kominfo.

“Ini situs resmi (-red) dinkescilegon.go.id, belum bisa di akses masih tahap perbaikan Kominfo pak, udah lumayan lama, dari tahun 2024 pa,” tambah Cahaya saat dikonfirmasi.

Namun, saat ditanya mengenai situs dinkescilegon.id yang diduga sempat aktif dan menampilkan konten berita kesehatan hingga 2025, Humas Dinkes terkesan menghindar. Padahal, berdasarkan temuan tim matamedianews.co.id, domain tersebut sempat berisi informasi yang menyerupai konten resmi dan diduga dikelola oleh pihak internal Dinkes Kota Cilegon.

Ketiadaan jawaban tegas dari pihak Dinkes soal kepemilikan dan pengelolaan domain dinkescilegon.id menimbulkan pertanyaan: apakah ada kelalaian atau justru pembiaran terhadap penggunaan identitas institusi untuk tujuan yang tidak jelas?

Kasus ini menjadi tamparan bagi pengelolaan komunikasi digital lembaga pemerintahan yang seharusnya menjaga transparansi dan keamanan informasi publik. Dalam era digital, pembiaran terhadap domain yang mirip dan potensial disalahgunakan jelas menjadi ancaman serius, tak hanya bagi citra institusi, tetapi juga terhadap kepercayaan masyarakat.

Related posts