Didug Gudang BBM Industri Ilegal Berskala Besar di Kawasan Bintang Industri Tanjung Uncang Bebas Beraktivitas

Didug Gudang BBM Industri Ilegal Berskala Besar di Kawasan Bintang Industri Tanjung Uncang Bebas Beraktivitas

 

Batam,-Matamedianews.co.id-Sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri jenis solar berskala besar di kawasan Bintang Industri Tanjung Uncang Kecamatan Batuaji Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau bebas beraktivitas secara ilegal.

 

Dalam pantauan awak media ini, Gudang BBM Industri tersebut dengan plang nama PT KPK (Karya Putra Karimun) yang di penuhi dengan tangki penimbunan yang besar dan beberapa unit lori tangki pengangkut BBM Industri yang berjejer parkir di depan gudang PT KPK menunggu antrian membongkar dan memuat BBM Industri jenis Solar (Diesel). (Kamis, 26/03/2026) sore hari.

 

Sementara dalam penelusuran awak media PT KPK bergerak dibidang konstruksi di Kota Batam sejak April 2024, hal ini menimbulkan tanda tanya besar bagaimana mungkin perusahaan yang membidangi konstruksi jadi penimbunan BBM Industri.

 

Awak media mencoba mencari informasi terkait kegiatan gudang BBM Industri itu pada pekerja yang ada disekitar gudang tersebut.

 

“Gudang Minyak itu bu dan sudah lama itu beroperasi, namun kurang tau siapa pemiliknya”, ujar salah satu karyawan yang melintas tanpa menyebut identitasnya kepada awak media ini.

 

Dugaan kegiatan ilegal ini semakin kuat, ketika dari sejumlah lori tangki pengangkut BBM industri yang berjejer di depan gudang itu tidak dilekati nama perusahaan, hanya bertuliskan “BBM INDUSTRI”.

 

Hingga berita ini di upload, awak media masih menelusuri legalitas penimbunan BBM Industri tersebut apakah bergerak sebagai Niaga Umum, Agen atau Transportasi? (risma s)

Related posts