Dayah Amal Peringati Hari Santri Nasional 2025

Aceh Timur– Ratusan santri Dayah Al Madinatul Munawwarah Al Waliyyah (AMAL) ikut ambil bagian dalam apel peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 yang digelar bersama Bupati Aceh Timur di Lapangan Merdeka Idi Rayeuk, Rabu pagi (22/10/2025).

 

Peringatan tahun ini mengusung tema nasional “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”, yang mencerminkan semangat santri dalam menjaga keutuhan bangsa serta berperan aktif membangun peradaban global berlandaskan nilai-nilai Islam, kebangsaan, dan kemanusiaan.

 

Dengan penuh khidmat, ratusan santri Dayah AMAL mengikuti apel menggunakan jubah putih, sarung hitam, dan imamah putih – simbol kesucian, keikhlasan, serta keteguhan santri dalam menegakkan nilai-nilai agama dan cinta tanah air.

 

Kehadiran para santri Dayah AMAL menambah khidmat suasana apel bersama Bupati Aceh Timur dan jajaran Forkopimda. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk meneguhkan kembali peran santri dalam menjaga moral bangsa dan memperkuat semangat kebangsaan.

 

Pimpinan Dayah AMAL, Ayah H. Armis Musa, menyampaikan bahwa Hari Santri adalah momentum untuk mengenang jasa para ulama dan santri dalam memperjuangkan kemerdekaan, serta menegaskan komitmen santri masa kini dalam membangun bangsa.

 

“Santri bukan hanya penjaga akidah, tapi juga penjaga nilai-nilai bangsa. Dengan semangat Hari Santri, kita terus mengawal Indonesia menuju peradaban dunia yang berkeadilan dan bermartabat,” ujar Ayah Armis Musa.

 

Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional bermula dari semangat Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 di Surabaya. Seruan ini menjadi tonggak sejarah perjuangan para ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

 

Namun proses penetapan tanggal ini tidak lepas dari cerita pro dan kontra.

Pada tahun 2015, pemerintah melalui Kementerian Agama mengundang berbagai ormas Islam untuk bermusyawarah di Bogor dalam rangka mencari kesepakatan bersama tentang tanggal Hari Santri Nasional.

 

Pertemuan bersejarah itu dihadiri berbagai tokoh-tokoh ormas besar, salah satu diantara nya perwakilan dari Aceh, yaitu Ayah H. Armis Musa, Pimpinan Dayah Al Madinatul Munawwarah Al Waliyyah (AMAL), yang hadir mewakili kalangan ulama dayah Aceh.

 

Dari pertemuan tersebut lahir kesepakatan bahwa 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional, yang kemudian disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015, dan diumumkan secara resmi di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada 22 Oktober 2015

 

Hari Santri menjadi simbol penghargaan atas jasa dan perjuangan kaum santri dalam sejarah bangsa.

Melalui momentum Hari Santri 2025, Dayah AMAL menegaskan tekad untuk terus menumbuhkan semangat keilmuan, keikhlasan, serta cinta tanah air, demi mewujudkan generasi santri yang berwawasan global dan berakhlak mulia.(Ddk/MH)

Related posts