Berkat Bantuan Pemerintah Kota Cilegon, Ijazah Tertahan Siswa Akhirnya Bisa Diambil

Cilegon,- Matamedianews.co.id,- Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK), Mawil Cilegon Banten Maman Hilman, memberikan pendampingan kepada seorang wali murid yang telah menunggu selama 3 tahun untuk mengambil ijazah anaknya yang tertahan karena tunggakan pembayaran sebesar 7 juta rupiah di sebuah SMK swasta di Kota Cilegon.

Hilman menyatakan, “Kami memberikan dukungan kepada seorang wali murid yang mengalami kesulitan mengambil ijazah anaknya karena masalah biaya, dan Alhamdulillah sekarang telah berhasil diambil,” ungkapnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kota Cilegon dan pihak sekolah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kota Cilegon, khususnya kepada Bapak Helldy Agustian dan kepada ketua yayasan,” tambahnya.

Hilman menyoroti kemungkinan bahwa masih banyak siswa lain yang menghadapi kesulitan serupa dengan tertahannya ijazah mereka di sekolah karena tunggakan biaya. “Banyak siswa yang mungkin masih belum mengambil ijazahnya karena masalah pembayaran,” katanya.

Menurut Hilman, Walikota Cilegon, Helldy Agustian, layak mendapat apresiasi dan gelar sebagai pahlawan pendidikan karena perhatian yang besar dari pemerintah Kota Cilegon terhadap pendidikan warganya. “Di bawah kepemimpinan beliau (Helldy-red), banyak program pendidikan yang membantu siswa seperti sekolah gratis, LKS gratis, beasiswa full sarjana, bahkan membantu pembebasan biaya ijazah di berbagai sekolah swasta di Cilegon. Inilah yang membuatnya layak dijuluki ‘Pahlawan Pendidikan’,” tegasnya.

Di sisi lain, seorang orang tua, Roby, yang mengalami tertahannya ijazah anaknya selama 3 tahun, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Walikota Cilegon, Helldy Agustian, atas bantuan yang telah diberikan untuk mengambil ijazah anaknya. “Kami sangat berterima kasih kepada Walikota Cilegon, Helldy Agustian, yang telah membantu kami. Kami mendoakan agar beliau terpilih kembali sebagai Walikota Cilegon,” pungkasnya.

Related posts