Jakarta,- Matamedianews.co.id,- Bamus (Badan Musyawarah) Madura menyatakan keberatannya Warung Madura (Warmed) dilarang berjualan atau buka 24 jam oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
“Tidak ada substansinya. Warung Madura itu mau buka 24 jam. Tidak melanggar hukum. Ketentuan apa yang dipake membuat pelarangan. Jadi harus jelas regulasinya, jangan warung modern kalah bersaing, terus operasi Warung Madura yang disuruh batasi,” tegas Ketua Tim Formatur Bamus Madura, KRH.HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta.
Sebagaimana diketahui Jusuf Rizal, Ketum Ormas Madas Nusantara, Relawan Prabowo, menggagas berdirinya Bamus Madura. Kemudian bersama Madas Sedarah dan Serumpun mendekkarasikan Bamus Madura sebagai wadah ormas ke-Maduraan.
Bamus Madura diresmikan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak dihadiri Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, Wabup, Fauzan Jafar, Forkopimda, ulama, pengusaha, tokoh, LSM maupun akademisi. Lewat Bamus Madura akan jadi rumah besar bagi ormas ke-Maduraan maupun warga Madura di Perantauan.
Karena itu Bamus Madura menentang keras pembatasan Warung Madura beroperasi 24 jam, karena ada permintaan dan keberatan dari warung modern (seperti Indomaret, Alfamart, dll). Pemkab Banyuwangi harus melindungi pengusaha UMKM bukan malah mempersulit.
“Jadi, pembatasan, kenapa Warung Modern itu dibatasi mulai jam 10.00 pagi hingga jam 22.00 wib, itu untuk melindungi pengusaha atau pedagang kecil dan UMKN. Itu sudah merupakan keputusan politik pemerintah,” tegas Jusuf Rizal, pria keturunan Raja Sumenep Arya Wiraraja itu.
Lebih jauh Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) dan Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu mengatakan, pengusaha ritel modern ini sudah seringkali bikin ulah, seperti sebelumnya di Bali.
“Di Bali dulu, Warung Madura juga diminta dilarang buka 24 jam atas permintaan Sekjen Kementerian Koperasi yang diduga ditunggangi Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Tapi kami tolak keras,” tegas aktivis penggiat anti korupsi itu.
Sebaiknya Pemkab Banyuwangi tidak perlu buat kebijakan yang kontraproduktif bagi pelaku usaha kecil (UMKM). Justru yang harus dilakukan, Pemkab bagaimana menegakkan aturan tentang pembatasan waktu operasi ritel yang banyak dilanggar, maupun pendirian yang harus berjarak dari pasar-pasar tradisional.
“Bamus Madura akan melindungi dan membela Warung Madura yang didholimi. Kami siap turun ke Banyuwangi membela Warung Madura. Sebab ditengah kondisi ekonomi rakyat yang susah, seharusnya pedagang kecil dan UMKM dikindungi,” tegas Jusuf Rizal yang dikenal tegas itu.






