Aktivitas Tambang Milik PT Tirta Maju Berkah di Wilayah Kelurahan Gerem Telah Kantongi Izin

Cilegon,- Matamedianews.co.id,- Direktur PT Tirta Maju Berkah memberikan klarifikasi terkait Aktivitas tambang batuan andesit yang terletak di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, sebelumnya kegiatan tersebut mendapat keluhan warga sekitar. Salah satu warga mengeluhkan kegiatan perataan lahan yang diduga mengganggu kenyamanan.

“Perusahaan kami telah mengantongi izin usaha pertambangan batuan andesit dengan nomor izin 91202172618090012, PT kami berlokasi di Lingkungan Gerem Kawista, Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon,” ujar direktur PT Tirta Maju Berkah Hayatulloh.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Hayatulloh memberikan klarifikasi Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan atas permintaan pemilik lahan.

“Karena ada permintaan dari yang punya tanah untuk diratakan. Jadi kita ratakan itu bukan kehendak kita, tapi permintaan masyarakat yang ingin lahannya diratakan,” ujar Hayatulloh,

Menurutnya, munculnya keluhan warga disebabkan adanya miskomunikasi antarwarga. “Saya kira sudah koordinasi dengan tetangganya (red-Rumah Sebelah Kegiatan), ternyata belum, disitu letak miskomunikasinya,” imbuh Hayatulloh.

Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta maaf dan telah menghentikan sementara penggunaan alat pemecah batu (red-breaker) di titik lokasi yang dekat dengan permukiman warga. Namun, aktivitas kegiatan dengan ekskavator masih berjalan di titik lain sesuai izin.

“Saya hentikan breakernya karena di titik dekat rumah warga, tapi kegiatan tetap kami lanjutkan di area yang lain nya bukan di titik tersebut,” tegas Hayatulloh.

Sementara dilokasi yang sama Perwakilan warga Kelurahan Gerem, Nikmat mengatakan mediasi antara warga dan pihak perusahaan telah berlangsung secara kekeluargaan.

“Alhamdulillah, mediasi berjalan dengan baik. Karena ini menyangkut lingkungan dan masyarakat sekitar, kami bermusyawarah berdasarkan asas kekeluargaan dan Pancasila,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil musyawarah memutuskan agar kegiatan penggalian di titik yang berdekatan dengan permukiman dihentikan sementara.

“Kami tidak mencari kerugian bagi siapa pun. Kami hanya ingin memastikan bangunan kami aman, karena di sekitar lokasi ada penggemburan batu. Kalau sampai terjadi longsor atau kerusakan, tentu berbahaya bagi warga,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kecamatan Gerogol Jajat Sudrajat menyampaikan rasa syukur bahwa kedua belah pihak sudah sudah merasa lega.

“Seperti yang disampaikan Pak Haji Nikmat tadi, dengan semangat dan rasa Pancasilanya, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi hal-hal seperti ini. Cukup sampai di sini saja permasalahan ini, dan semoga benar-benar selesai,” ujarnya.

Camat Gerogol juga meminta kepada Pak RW dan Pak RT untuk menyampaikan kepada masyarakat secara umum bahwa terkait masalah legalitas, tidak ada persoalan, Semua perizinan sudah lengkap, dan permasalahan yang sebelumnya terjadi telah terselesaikan melalui mediasi.

Related posts