Serang,- Matamedianews.co.id,- Rumah Makan Putri kembali menggelar aksi sosial dengan menyalurkan 250 paket santunan untuk anak-anak yatim-piatu dan janda di beberapa wilayah di Cilegon – Serang. Kegiatan ini, yang digelar pada akhir pekan kemarin, turut melibatkan beberapa komunitas lokal dan menjadi momen yang sangat berarti bagi mereka yang menerima.
Vivi, pemilik Rumah Makan Putri, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang untuk berbagi dengan sesama. “Kali ini kita memberikan santunan kepada anak-anak yatim-piatu dan janda dari beberapa lokasi seperti Merak, Statomer, Cikuasa Pantai, Gerem, dan Peni,” ujar Vivi kepada awak media.
Menurut Vivi, meskipun Rumah Makan Putri berupaya memberikan yang terbaik, ia menegaskan bahwa berbagi bukanlah soal kemampuan finansial, tetapi lebih pada kepedulian dan rasa empati. “Kita berbagi bukan berarti kita mampu. Saya berbagi karena saya mengerti bagaimana rasanya tidak memiliki apa-apa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Vivi juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan pertama kali dilakukan. Sejak awal berdirinya Rumah Makan Putri, mereka telah rutin melakukan kegiatan sosial semacam ini. Meskipun begitu, Vivi menekankan bahwa mereka tidak pernah berniat untuk mempublikasikan setiap kegiatan mereka. “Kegiatan ini sudah sering kami lakukan, namun kami tidak biasa untuk mempublikasikannya. Seperti pepatah, kalau tangan kanan memberi, tangan kiri tidak boleh tahu,” ungkap Vivi.
Aksi berbagi ini bukan hanya menjadi momen kebahagiaan bagi penerima, tetapi juga menginspirasi banyak pihak untuk lebih peduli terhadap sesama. Rumah Makan Putri berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan dan lebih banyak orang yang terdorong untuk berbuat kebaikan.
Rumah Makan Putri adalah restoran yang terkenal di Serang dengan menu khas yang menggugah selera. Selain dikenal karena makanannya yang lezat, Rumah Makan Putri juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial, termasuk penyantunan untuk anak yatim-piatu dan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.