Desak Kejagung Ambil Alih, Mahasiswa Soroti Mandeknya Kasus Korupsi Sport Center Serang

JAKARTA,- Matamedianews.co.id,- Ratusan massa yang tergabung dalam Angkatan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/6/2025). Mereka menuntut Kejagung segera mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sport center di Kota Serang, Banten, yang kini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Dalam orasinya, massa menyuarakan kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp86 miliar. Koordinator aksi, Angga Maulidan, mengatakan bahwa publik menilai proses hukum yang dilakukan Kejati Banten selama ini tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Read More

“Kami dari Angkatan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia hadir melaksanakan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejagung RI dengan membawa tuntutan meminta kepada Kejaksaan Agung untuk segera ambil alih kasus tersebut,” ujar Angga kepada awak media.

Sebagai informasi, Kejati Banten sebelumnya telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi terkait perkara tersebut pada November 2024 lalu. Di antara saksi yang diperiksa terdapat nama-nama penting seperti Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) alias Wawan dan Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim. Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka ataupun langkah hukum lebih lanjut dari pihak Kejati.

Angga menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Ia bersama rekan-rekannya mengaku akan terus melakukan tekanan publik hingga Kejaksaan Agung bertindak dan memproses kasus tersebut secara tuntas.

“Kami akan terus mendatangi Kejagung RI sampai ada kejelasan hukum dan para pihak yang terlibat segera ditahan. Kerugian negara sangat besar, dan ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan dari aparat kepolisian. Massa membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan agar Kejagung tidak tinggal diam terhadap kasus besar yang menyangkut uang rakyat tersebut.

 

Penulis: Tayo

Related posts