Banten,- Matamedianews.co.id,- Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SMA/SMK Banten tahun 2025 telah resmi ditutup, dan saat ini memasuki tahapan verifikasi serta seleksi calon siswa yang telah mendaftar pada sekolah yang dituju. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi https://spmb.bantenprov.go.id/.
Namun, meskipun proses pendaftaran sudah berakhir, masih banyak keluhan yang datang dari orangtua siswa. Salah satu kebingungannya adalah perbedaan aturan antara jalur zonasi tahun 2024 dengan jalur domisili yang diberlakukan pada tahun 2025 ini. Orangtua siswa juga merasa bingung dengan berbagai persyaratan yang harus dilampirkan dalam proses pendaftaran.
Selain itu, isu dugaan praktik “titip menitip” calon siswa pun terus mencuat. Sejumlah laporan masuk terkait adanya dugaan percaloan di sejumlah sekolah, yang menambah kekhawatiran masyarakat.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Rian Nopandra, yang juga membuka posko pengaduan untuk SPMB SMA/SMK Banten 2025, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak aduan dari masyarakat mengenai dugaan praktik titip menitip calon siswa.
“Banyak aduan yang masuk, dan kami berencana untuk menyampaikan seluruh aduan ini ke Ombudsman agar bisa ditindaklanjuti. Selain keluhan terkait kesulitan dalam proses pendaftaran, ada juga laporan mengenai dugaan praktik titip menitip calon siswa. Kami masih mengumpulkan data laporan ini sampai jelang pengumuman nanti,” ujar Rian, Selasa (24/06/2025).
PWI Banten, kata Rian, juga telah membentuk Tim Investigasi di seluruh kota/kabupaten se-Provinsi Banten untuk mengawal proses SPMB ini hingga waktu yang belum ditentukan.
“Pengumuman hasil SPMB dijadwalkan pada 30 Juni mendatang. Setelah itu, kami akan terus melakukan investigasi, terutama terkait anak yang lolos melalui jalur perpindahan orang tua (mutasi), apakah benar orang tua mereka pindah tempat kerja, serta keabsahan data pada jalur afirmasi, yang mengklaim bahwa orang tua siswa tidak mampu,” lanjutnya.
Rian juga mengharapkan agar pengumuman hasil seleksi SPMB 2025 bisa lebih transparan. Menurutnya, di tahap seleksi saat ini, hanya orang tua yang mendaftar yang dapat mengakses informasi, dan itu pun melalui email. Masyarakat luas tidak bisa mengetahui persaingan antar peserta di jalur yang diikuti.
“Kami berharap pada tahap pengumuman nanti, nama-nama siswa yang diterima bisa tercantum jelas di website resmi SPMB SMA/SMK Banten, lengkap dengan data terkait. Atau setidaknya, nama-nama yang lolos bisa diumumkan di sekolah masing-masing,” tambah Rian.
Ia juga menegaskan bahwa visi Gubernur Banten, Andra Soni, mengenai azas transparansi harus diimplementasikan dalam proses SPMB ini. Transparansi, menurutnya, adalah hal yang penting, khususnya dalam dunia pendidikan.
“Kami mendukung penuh azas transparansi yang diusung Pak Gubernur. Pendidikan jangan sampai tertutup, termasuk dalam proses SPMB SMA/SMK Banten tahun ini. Semua proses harus terbuka untuk publik,” tutup Rian.
Sementara itu, Angga, anggota Tim Investigasi wilayah Kota Cilegon, menyampaikan bahwa pada sore ini, 24 Juni 2025, dirinya bersama tim akan mengirimkan sejumlah aduan dari masyarakat ke Ombudsman perwakilan Provinsi Banten.
“Data aduan sudah kami kumpulkan, dan untuk wilayah Cilegon, Insya Allah sore ini akan kami serahkan ke Ombudsman. Kebetulan sore ini juga ada acara podcast yang akan membahas masalah SPMB SMA/SMK Banten dengan menghadirkan Pak Fadli Afriandi selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Banten,” jelas Angga.
Angga menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses SPMB 2025 hingga pengumuman pada 30 Juni mendatang, dan setelahnya pun akan melanjutkan investigasi terkait masalah yang mungkin masih muncul.
“Kami akan terus mengawal, baik sampai pengumuman hasil pada 30 Juni, maupun setelahnya,” pungkas Angga.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan proses SPMB tahun ini bisa berjalan lebih transparan, adil, dan sesuai dengan harapan masyarakat.