Aceh Timur-Kasat lantas Polres Aceh Timur AKP Hardi, SH, memperingatkan kepada para pengguna knalpot Brong agar segera menganti dengan knalpot standar.
Hal ini disampaikan oleh kasatlantas Polres Aceh Timur adanya laporan dari masyarakat serta teman-teman dari media juga menyampaikan bahwa hampir sepekan di jalan raya medan-banda Aceh di jadikan tempat balap liar apalagi dengan mengunakan knalpot Brong.
AKP Hardi juga mengatakan,”kita sudah memantau ke lapangan tepatnya sepanjang jalan raya di desa titi Baroe dan jalan menuju kota idi sekitar pukul 22:00 WIB ataupun pukul 23:00 WIB para pemuda sudah Mengebrel- ngebrel kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot brong.ujarnya
“Kami melarang warga menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan,Polisi bakal melakukan penindakan di tempat bagi yang melakukan pelanggaran.
“Pelanggar yang bersangkutan akan dihentikan, kemudian disuruh ngambil knalpot aslinya. Intinya disuruh ganti,”ujar AKP Hardi kepada media ini. Jum’at (13/6/2025).
“Kami peringatkan untuk ganti knalpot,oleh karena itu, pihaknya dari Polres Aceh Timur mengimbau masyarakat pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot brong agar mengganti dengan standar keluaran pabrik.
“Diimbau bagi masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar pabrik, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya,”pungkasnya.
Sementara Dedi Saputra, SH,salah satu masyarakat Aceh Timur yang juga ketua umum DPP Aliansi Wartawan Aceh Independen (AWAI) mengapresiasi langkah satlantas Polres Aceh Timur untuk menindak para pengguna knalpot Brong.
“Kami berharap bagi pengguna knalpot Brong atau yang mau balap liar jangan mengebut dijalan jalan raya, cukup kalian saja jika terjadi kecelakaan jangan orang lain menjadi korban. Pungkasnya.(Dd/Mh)