Cilegon,- matamedianews.co.id – Pemerintah Kelurahan Karangasem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, menggelar kegiatan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih pada Kamis (22/5/2025). Acara yang berlangsung di Aula Kelurahan Karangasem ini merupakan bagian dari program nasional untuk mendorong pemerataan ekonomi dan kemandirian masyarakat melalui penguatan kelembagaan koperasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon dan Provinsi Banten serta notaris yang ditunjuk secara resmi untuk mendampingi proses legalitas koperasi. Serta unsur masyarakat, seperti tokoh masyarakat, LPMK, Karang Taruna, PKK, hingga ketua RT dan RW setempat.
Lurah Karangasem, Safiudin, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ini telah mengikuti seluruh tahapan yang diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 1 Tahun 2025.
“Langkah-langkahnya sudah kami jalankan secara sistematis. Mulai dari pembentukan tim persiapan, penyusunan rencana usaha, hingga pelibatan berbagai unsur terkait. Semua mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keanggotaan koperasi ini dikhususkan bagi warga yang berdomisili di Kelurahan Karangasem. “Koperasi ini hanya untuk warga ber-KTP Karangasem. Ini kami sesuaikan sepenuhnya dengan petunjuk teknis dari kementerian agar tidak ada tahapan yang terlewat,”
“Kami harapkan dengan dibentuknya KMP ini, akan membawa dampak positif, khususnya dalam hal tumbuhnya perekonomian masyarakat Karangasem,” tambahnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon, Didin S. Maulana, mengatakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh 43 kelurahan ditargetkan selesai akhir Mei 2025. Program ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI.
“Kami targetkan tanggal 28 Mei seluruh koperasi sudah terbentuk. Setelah itu proses pembuatan akta notaris, mudah-mudahan awal Juni sudah rampung,” jelasnya.
Sementara itu, Notaris dan PPAT Renny Fonda yang turut hadir mengatakan bahwa koperasi ini merupakan program khusus dari pemerintah dan memiliki proses yang dipercepat.
“Koperasi Merah Putih ini memang berbeda karena ditargetkan bisa launching serentak di 80.000 kelurahan seluruh Indonesia pada bulan Juli. Oleh karena itu, kami para notaris turun langsung ke kelurahan-kelurahan untuk mempercepat prosesnya,” ungkap Renny.
Ia menyebutkan, di Kota Cilegon terdapat tiga notaris yang ditunjuk secara resmi oleh kementerian melalui SK Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia. “Saya, Renny Fonda, bertugas untuk wilayah Cibeber dan Purwakarta, kemudian ada Ibu Inama selaku Ketua Ikatan Notaris Cilegon, dan Ibu Indrajati Tandjung,” tutupnya.