Cilegon,- Matamedianews.co.id,- Masyarakat Cilegon Bersatu Menuntut Keadilan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Masyarakat Kota Cilegon, yang terdiri dari berbagai elemen seperti ulama, tokoh masyarakat, aktivis, budayawan, organisasi masyarakat, hingga kaum perempuan, menyatakan sikap tegas terhadap dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seseorang berinisial EJ. Pernyataan EJ yang menyebut Cilegon sebagai “kota miras,” “kota LGBT,” dan “kota No**k” dinilai telah merendahkan martabat masyarakat setempat.
Samlawi Baralawe, salah satu perwakilan masyarakat, mengungkapkan rasa tidak terimanya terhadap pernyataan tersebut.
“Kami tidak bisa menerima kota kami diberikan predikat seperti itu. Siapapun pelakunya, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kami akan terus mendorong pihak kepolisian agar menyelesaikan masalah ini dengan tuntas sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tegas Samlawi pada Kamis, 21 November 2024.
Meskipun kasus ini telah berjalan hampir delapan bulan tanpa kejelasan hukum, masyarakat Cilegon tetap percaya pada profesionalisme kepolisian.
“Kami paham bahwa ada banyak prioritas lain yang harus diurus oleh pihak berwenang. Namun, kami berharap kasus ini dapat ditangani dengan serius,” tambah Samlawi.
Senada dengan itu, Mansur, seorang tokoh pemuda di Kota Cilegon, juga menekankan pentingnya menjaga nama baik kota. Ia mendesak pihak kepolisian untuk memberikan kepastian hukum atas kasus ini.
“Masalah ini bukan hanya tentang pelanggaran hukum, tetapi juga soal kehormatan dan harga diri masyarakat Cilegon. Kami meminta aparat penegak hukum segera menyelesaikan kasus ini agar tidak menjadi polemik yang berlarut-larut,” jelas Mansur.
Ia juga memperingatkan bahwa lambannya penanganan kasus dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Bapak-bapak polisi yang terhormat, sesibuk apapun tugas Anda, mohon prioritaskan kasus ini agar tidak memicu kegaduhan lebih jauh,” tambahnya.
Kekecewaan Tokoh Budaya dan Masyarakat Perempuan
Kang Mus, Ketua Budaya dan Persilatan Bandrong Kota Cilegon, merasa sangat tersinggung dengan pernyataan EJ. Sebagai orang asli Cilegon, ia menyayangkan penghinaan terhadap kota yang selama ini dijaganya dengan penuh dedikasi.
“Kami selalu menjaga marwah dan tradisi kota ini. Pernyataan seperti itu sangat tidak pantas. Saya berharap kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus ini agar tidak memicu konflik lebih besar,” tegas Kang Mus.
Perwakilan dari kelompok perempuan Srikandi Forkomaster, Uni Riris, juga mengecam keras pernyataan EJ. Menurutnya, meskipun pelaku telah meminta maaf, proses hukum harus tetap berjalan.
“Ini bukan pertama kalinya terjadi, dan kami tidak ingin penghinaan seperti ini terus berulang. Sebagai warga, saya merasa marah dan kecewa,” ungkap Uni.
Sebagai penduduk Cilegon sejak 1974, Uni merasa memiliki keterikatan emosional yang kuat dengan kota tersebut.
“Cilegon adalah rumah saya. Ketika kota ini dihina, saya tidak bisa tinggal diam. Ini bukan hanya soal penghinaan, tetapi soal harga diri seluruh masyarakat,” tambahnya.
Seruan untuk Keadilan
Seluruh elemen masyarakat Kota Cilegon berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil. Mereka menekankan pentingnya menjaga martabat kota sekaligus mencegah potensi konflik sosial yang lebih besar.
“Cilegon adalah kota yang bermartabat. Kami mendesak keadilan dan tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini!” tegas mereka serempak.
Dengan persatuan dan dukungan dari berbagai pihak, masyarakat Cilegon berharap agar kejadian seperti ini tidak lagi terulang di masa depan.