Awasi Kualitas Proyek: LSM Japati Soroti Proyek RTP di Cibeber

Cilegon,- Matamedianews.co.id,- LSM Japati Kota Cilegon mengajukan permintaan resmi kepada Dinas Permukiman Rakyat dan Kawasan Perumahan (Perkim) Kota Cilegon untuk memanggil pihak kontraktor dan konsultan pengawas terkait proyek Revitalisasi Taman Perkotaan (RTP) di Kecamatan Cibeber.

Ketua LSM Japati, Ari Umung, mengungkapkan bahwa lembaganya telah melakukan investigasi mendalam terhadap proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon Tahun 2024 dengan anggaran lebih dari Rp 1,2 miliar.

Read More

Ari menyatakan bahwa pihak kontraktor, CV Habib Ridho, diduga menggunakan material yang tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan. “Kami mendesak Dinas Perkim dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memanggil konsultan pengawas yang seharusnya menjalankan tugas mereka secara profesional. Terdapat beberapa bahan material yang tidak sesuai standar, tetapi tetap dibiarkan,” katanya pada Selasa (24/9/2024).

Lebih lanjut, Ari menambahkan bahwa diduga pengawas konsultan tidak berada di lokasi proyek secara rutin. Hal ini menambah kekhawatiran akan kualitas pekerjaan yang sedang berlangsung.

Ari juga menunjukkan bahwa ia telah mengumpulkan data spesifikasi ukuran besi yang telah diperiksa dengan alat sigma untuk memastikan akurasi. “Jika perlu, besi yang tidak sesuai harus segera diganti. Jika sudah terpasang, itu akan mengharuskan pembongkaran yang jelas akan mengganggu kemajuan proyek,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak Dinas Perkim belum memberikan konfirmasi atau tanggapan terkait isu yang diangkat oleh LSM Japati. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai tingkat pengawasan yang dilakukan dalam proyek publik dan pentingnya memastikan bahwa setiap tahapan pekerjaan memenuhi standar yang ditetapkan demi kepentingan masyarakat.

Related posts