Tudingan Perselingkuhan dan Etika Kerja Karyawan KSI, Warga Desak Perusahaan Bertindak Tegas

Cilegon,- Matamedianews.co.id,- Seorang warga Cilegon yang dikenal dengan inisial JM mengungkapkan kekesalannya setelah menerima informasi tentang dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya, DP, yang saat ini bekerja di PT. Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI). Menurut JM, DP diduga terlibat dalam hubungan di luar nikah, namun belum jelas apakah tindakan tersebut terjadi di dalam atau di luar lingkungan perusahaan.

Dalam percakapan telepon pada Rabu (14/08/2024), JM menyatakan, ada dugaan bahwa salah satu karyawan dengan nama DP terlibat dalam perselingkuhan.
“Namun, apakah ini terjadi di dalam perusahaan atau di luar, belum dapat dipastikan. Yang jelas, Ibu tersebut berstatus sebagai karyawan KSI,” katanya.

Selain tuduhan perselingkuhan, JM juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait perilaku DP di tempat kerja. Ia menyebutkan bahwa DP diduga menunjukkan sikap tidak profesional dan sering melakukan pelanggaran, seperti sering meninggalkan jam kerja dan terlibat dalam aktivitas yang tidak pantas seperti mabuk-mabukan di tempat hiburan.

“Sebagai karyawan KSI, DP seharusnya menunjukkan etika kerja yang baik. Namun, dia sering tidak hadir di jam kerja dan melakukan tindakan yang tidak patut, misalnya mengkonsumsi alkohol di luar jam kerja. Meskipun aktivitas tersebut terjadi di luar jam kerja, statusnya sebagai karyawan BUMN tetap membuatnya terikat pada kode etik perusahaan,” tegas JM.

JM menyebutkan bahwa ia telah mengirimkan surat resmi kepada PT. KSI untuk meminta tindakan tegas terhadap DP.

“Kami sebagai masyarakat telah meminta agar Direksi PT. KSI mengambil langkah hukum yang sesuai. Kami telah melampirkan berbagai barang bukti, termasuk video yang diambil dari media sosial. Kami berharap Direksi tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga mengeluarkan DP dari perusahaan jika terbukti bersalah,” ujarnya.

JM juga memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan dari pihak PT. KSI, masyarakat berencana untuk melakukan demonstrasi.

“Jika Direksi tidak mengambil tindakan, kami, bersama dengan berbagai LSM dan OKP, akan melakukan demonstrasi di depan kantor PT. KSI dalam waktu dekat,” tambahnya.

Menanggapi laporan tersebut, Usep, Humas PT. KSI, menjelaskan bahwa perusahaan telah menerima surat dari JM, tetapi belum dapat memberikan sanksi sebelum adanya keputusan hukum yang jelas.

“Kami sedang mencari informasi lebih lanjut tentang proses dan bukti yang ada. Jika bukti hukum menunjukkan adanya kesalahan, kami akan mengikuti mekanisme yang berlaku di perusahaan. Namun, kami tidak ingin terlibat dalam urusan keluarga pribadi karyawan,” jelas Usep.

Terkait perilaku DP di luar jam kerja, Usep menegaskan bahwa hal tersebut adalah masalah internal keluarga dan PT. KSI akan menindaklanjuti sesuai dengan keputusan hukum.

“Sekali lagi, kami akan menindaklanjuti setelah ada kepastian hukum. Selama ini, kami belum dapat mengambil tindakan tanpa adanya keputusan yang jelas,” pungkas Usep.

Related posts