SERANG,- Matamedianews.co.id,- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang Kepala Pengamanan Berikan Pengarahan Petugas untuk laksanakan SOP dalam bertugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mentaati aturan yang berlaku di Rutan. | Senin(05/08/2024).
Pada Pagi hari setelah melaksanakan Rapat Dinas dengan Kepala Rutan(Ka.Rutan) Prayoga Yulanda beserta jajaran pejabat struktural saya di perintahkan oleh Ka.Rutan untuk melaksanakan giat Cipta Kondisi Pengamanan, kata pria yang kerap disapa Abi selaku Kepala Pengamanan.
Dalam kegiatan Cipta Kondisi tersebut Ka.KPR melaksanakan 3 kegiatan antara lain :
1. Memberikan arahan kepada pertugas regu pengamanan untuk melaksanakan tugas sesuai amanat UU dan SOP yang berlaku
2. Memberikan arahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mentaati seluruh aturan yang berlaku dan menginformasikan Hak dan Kewajiban Tahanan dan Narapidana selama berkehidupan di dalam Rutan
3. Melaksanakan penggeledahan kamar hunian
“Dalam upaya cipta kondisi pengamanan ini memberikan peluang Rutan Serang untuk dapat menciptakan pelayanan maksimal kepada Tahanan/Narapidana sehingga pembangunan Zona Integritas dapat maksimal dan predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayanani dapat melekat utuh pada Rutan Serang”, kata Prayoga Yulanda (Ka Rutan) pada saat kami temui di Ruang Kerjanya.